Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi KTP Elektronik

Petrus Selestinus: Baiknya SBY Menghadap KPK, Bukan Melaporkan Firman Wijaya

Ketua Umum partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono, dapat mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP elektronik

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Hotman Paris, SBY dan Firman Wijaya 

Ditulis oleh: Petrus Selestinus, Advokat Peradi

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono, dapat mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan cara yang elegan.

Daripada mempolisikan advokat Firman Wijaya, atas ucapannya ketika membela kliennya, Setya Novanto, sebaiknya SBY menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan itu adalah dalam rangka klarifikasi tuduhan tersebut.

Menuduh Advokat Firman Wijaya mencemarkan nama baik SBY, jelas merupakan upaya mengalihkan perhatian dan target sekaligus memberi pesan bahwa SBY dan Partai Demokrat tidak senang dengan pernyataan Firman Wijaya.

Langkah yang diambil SBY justru mendorong Setya Novanto menjadi seorang Justice Collaborator (JC), dan membantu KPK mengungkap keterlibatan elit partai politik mega korupsi KTP elektronik.

Mengapa? Karena meskipun sudah satu tahun penyidikan kasus korupsi KTP elektronik berlangsung, namun baru SBY dan Partai Demokrat bereaksi.

SBY seharusnya mendorong advokat Firman Wijaya dan KPK berperan maksimal untuk membuka semua pihak yang terlibat. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved