Kasus Korupsi KTP Elektronik
Petrus Selestinus: Baiknya SBY Menghadap KPK, Bukan Melaporkan Firman Wijaya
Ketua Umum partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono, dapat mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP elektronik
Ditulis oleh: Petrus Selestinus, Advokat Peradi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono, dapat mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan cara yang elegan.
Daripada mempolisikan advokat Firman Wijaya, atas ucapannya ketika membela kliennya, Setya Novanto, sebaiknya SBY menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu adalah dalam rangka klarifikasi tuduhan tersebut.
Menuduh Advokat Firman Wijaya mencemarkan nama baik SBY, jelas merupakan upaya mengalihkan perhatian dan target sekaligus memberi pesan bahwa SBY dan Partai Demokrat tidak senang dengan pernyataan Firman Wijaya.
Langkah yang diambil SBY justru mendorong Setya Novanto menjadi seorang Justice Collaborator (JC), dan membantu KPK mengungkap keterlibatan elit partai politik mega korupsi KTP elektronik.
Mengapa? Karena meskipun sudah satu tahun penyidikan kasus korupsi KTP elektronik berlangsung, namun baru SBY dan Partai Demokrat bereaksi.
SBY seharusnya mendorong advokat Firman Wijaya dan KPK berperan maksimal untuk membuka semua pihak yang terlibat.