Dampak Kebijakan Trump, Imigrasi AS Tangkap 143.470 Imigran Gelap
Jumlah imigran gelap yang ditangkap di Amerika Serikat naik ke level tertinggi tiga tahun hingga tahun 2017.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah imigran gelap yang ditangkap di Amerika Serikat naik ke level tertinggi tiga tahun hingga tahun 2017.
Pew Research Center seperti dikutip dari Aljazeera.com, merilis pada Kamis (8/2/2018), sebanyak 143.470 orang diamankan petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) pada tahun lalu, naik 30 persen dibandingkan dengan tahun 2016.
ICE memberlakukan undang-undang imigrasi federal di AS dan memiliki kekuatan untuk menahan dan mendeportasi imigran yang tidak berdokumen.
"Lonjakan tersebut dimulai setelah Presiden Donald Trump menjabat pada akhir Januari 2017," kata Center, yang menganalisis statistik ICE mengenai penangkapan dalam sebuah pernyataan.
Penangkapan itu adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penangkapan seorang imigran yang tidak berdokumen dalam pelanggaran sipil terhadap undang-undang imigrasi AS.
Peningkatan terbesar dalam penangkapan dicatat di Florida, Texas utara dan Oklahoma, kata Pew. Lebih dari 16.500 penangkapan dicatat di daerah Dallas di Texas saja.
Penangkapan juga melonjak lebih dari 50 persen antara tahun 2016 dan 2017 di daerah sekitar kota New Orleans, Atlanta, Boston dan Detroit.
Namun, penangkapan ICE di seluruh AS dua kali lebih tinggi di tahun 2009, tahun pendahulunya Trump, mantan Presiden AS Barack Obama, mulai berkiprah.
Perwira ICE melakukan hampir 298.000 penangkapan pada tahun 2009, namun "jumlah ini umumnya menurun pada tahun-tahun berikutnya," Pew melaporkan. *