Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Amurang Usut Kasus Pengadaan 1 Unit Damkar di Minsel

"Prosesnya terus jalan dengan menghadirkan tim ahli teknik mesin untuk menghitung spesifikasi kendaraan, kapasitas,"

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
Kejari Amurang Lambok Sidabutar, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, dan Kepala Pengadilan Negeri Amurang Romel Tampubolon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Amurang sedang melakukan penghitungan jumlah kerugian keuangan negara dalam pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran 2016.

"Prosesnya terus jalan dengan menghadirkan tim ahli teknik mesin untuk menghitung spesifikasi kendaraan, kapasitas tangki, panjang kendaraan, dan tes mengemudi," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang, Lambok Sidabutar kepada sejumlah wartawan konferensi pers di cafe Sea Side Boulevard Amurang, saat Rabu (7/2/2018)

Tim ahli sudah melakukan uji dan telah mengukur semua perlengkapan damkar.

"Kesimpulannya saat ini sedang menghitung berapa real kerugian uang negara saat pengadaan 1 unit mobil damkar tersebut," ungkap Kejari Lambok.

Kejari menambahkan, belum ada yang dijadikan tersangka. Tidak mudah untuk menetapkan tersangka, jadi harus bersabar dulu sampai semua dokumen rampung.

"Butuh kesabaran untuk menyelesaikan masalah tersebut. Status kasus damkar sudah naik dari lidik ke penyidikan," jelas Kejari Amurang.

Percayalah aparat penegak hukum di Minsel yang tidak punya beban apa-apa dalam mengungkapkan kasus. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved