Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Zumi Zola Tetap Akan Jalankan Tugasnya, Meski Berstatus Tersangka

Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

Editor: Siti Nurjanah
SIGID KURNIAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

"Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas. Tadi saya sudah bicarakan dengan pak Mendagri," ucap Zumi di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Apalagi, ia telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat dirinya tersebut ke kuasa hukumnya.

"Untuk pembicaraan informasi lebih lanjut, silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Farizi & Associates," kata Zumi.

Ia juga menegaskan, mengormati proses hukum dirinya yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengikuti menghormati semua tahapan,  atau proses hukum," kata Zumi.

Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan oleh KPK.

Zumi diduga menerima suap Rp 6 miliar bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

KPK menduga uang itu digunakan keduanya untuk menyuap anggota DPRD Jambi.

Suap diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Meski Berstatus Tersangka, Zumi Zola Tetap Akan Jalankan Tugasnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved