Kisah Cinta Oma Martha
Oma Martha Ingin Sofian Diproses Hukum
Oma Martha berharap Sofian segera diproses agar dia sadar dan berubah atas tindakan yang dilakukan.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Oma Martha Potu (82) melaporkan Sofian Loho kepada pihak Kepolisian Resort Minahasa Selatan dengan nomor laporan LP/449/XI/2017 sejak Selasa (16/11/2017).
Oma Martha berkata Suaminya, Sofian Loho telah menelantarkan selama 3 bulan. Selain itu, ada barang berharga telah di jual dan dibawa Sofian.
Oma Martha berharap Sofian segera diproses agar dia sadar dan berubah atas tindakan yang dilakukan.
"Sofian, sampai ketemu ya di Polres," ujarnya.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/oma-martha_20171116_161027.jpg)