Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Cinta Oma Martha

Oma Martha Ingin Sofian Diproses Hukum

Oma Martha berharap Sofian segera diproses agar dia sadar dan berubah atas tindakan yang dilakukan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
Kolase Tribun Manado
Oma Martha Potu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Oma Martha Potu (82) melaporkan Sofian Loho kepada pihak Kepolisian Resort Minahasa Selatan dengan nomor laporan LP/449/XI/2017 sejak Selasa (16/11/2017).

Oma Martha berkata Suaminya, Sofian Loho telah menelantarkan selama 3 bulan. Selain itu, ada barang berharga telah di jual dan dibawa Sofian.

Oma Martha berharap Sofian segera diproses agar dia sadar dan berubah atas tindakan yang dilakukan.

"Sofian, sampai ketemu ya di Polres," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved