Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KURSI KEMATIAN

KUTUKAN - Setiap Orang Yang Menduduki Kursi Ini, Berakhir Dengan Kematian, Simak Kisahnya

Teror kursi Thomas Busby tidak berhenti karena beberapa bulan kemudian seorang wanita yang tidak sengaja terpeleset dan menyenggol kursi itu, mati.

Penulis: | Editor:
lifeberrys.com
Kursi Thomas Busby 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa yang ada dibenak anda, ketika mendengar kata 'kutukan' ?

Mungkin sebagian dari anda akan merasa lucu mendengar kata seperti itu di era millenial.

Atau mungkin sebagian dari anda akan merasa takut.

Di Inggris terdapat sebuah kursi yang terkenal dengan kejadian menakutkan.

Terletak di sebuah perkampungan kecil yang terletak di daerah Yorkshire.

Perkampungan itu tepatnya berada di semacam distrik kecil bernama Thirsk.

Perkampungan itu terkenal karena sebuah museum yang banyak menyimpan barang kuno.

Museum ini cukup terkenal di Inggris dan penyebab utamanya adalah salah satu koleksinya berupa kursi kayu antik.

Kursi ini biasa saja, dan mungkin tidak terlalu menarik perhatian jika pertama kali melihatnya.

Namun jika anda mendengar desas-desus mengenai kursi itu, maka anda akan dibuat tercengang.

Kursi Thomas Busby
Kursi Thomas Busby (Net)

Kursi ini dijuluki sebagai kursi maut yang membunuh siapa saja yang berani untuk duduk di atasnya.

Selain dijuluki sebagai kursi maut, kursi ini juga sering disebut sebagai kursi Thomas Busby, merujuk pada orang yang “menjatuhkan kutuk” kepada kursi ini.

Pada tahun 1702, seorang laki-laki bernama Thomas Busby dijatuhi hukuman mati karena membunuh ayah mertuanya yang bernama Daniel Aunty dalam sebuah perkelahian.

Sewaktu dalam perjalanan menuju tempat eksekusi mati, Thomas diberikan sebuah permintaan terakhir.

Dia memohon pada hakim untuk mengabulkan keinginannya yaitu mengunjungi sebuah pub yang menjadi tempatnya bercengkrama selama ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved