Terkait Lahan KEK Pariwisata Likupang, Pemprov Berharap Bantuan BPN
"Ini juga dilakukan guna menarik minat investor membenamkan modal di kawasan tersebut," ujarnya.

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Likupang dipilih menjadi lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata karena wilayahnya termasuk kawasan strategis pariwisata berdasarkan tata ruang provinsi.
Demikian disampaikan Sekprov Sulut Edwin Silangen mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin untuk membahas persiapan lahan KEK,Rabu (11/10/2017).
Tak hanya KEK Pariwisata itu, Pemprov Sulut telah merencanakan pengembangan bandara Sam Ratulangi termasuk membangun jalan dari bandara ke Likupang.
"Ini juga dilakukan guna menarik minat investor membenamkan modal di kawasan tersebut," ujarnya.
Agar rencana bisa sukses Pemprov berharap pihak BPN dapat membantu pengurusan lahan di Likupang.
Lahan itu mencakup yang terbagi 1400 hektar lahan eks HGU PTPN XIV.
"Kami mengharapkan ini bisa diproses oleh pihak BPN. Apalagi KEK Pariwisata merupakan salah satu program proritas," tandasnya.
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin menjelaskan, akan dibentuk tim untuk mendindaklanjuti pembebasan lahan KEK Pariwisata.
"Ini tidak mudah. Kami akan membentuk tim kecil untuk menangani hal itu termasuk menginventarisir lahan eks HGU PTPN XIV karena proses pelepasan hak tanah ada aturannya," ujar Yuriwin.
-
Tim Tarsius Polres Bitung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sari Kelapa
-
Bantuan Modal Usaha yang Belum Dikembalikan UMKM di Bitung Capai Rp 9 Miliar
-
Turis Mancanegara Melonjak di Sulut, Pemprov Harus Perkuat Pendidikan Bahasa Asing
-
KEK Bitung Menanti Hak Pengelolaan, Pemprov Klaim Sudah Ada Investor Menanti
-
42 Pekerja Asing Tercatat di Disnaker Bitung