Minsel - Alamaak! Istri Laporkan Suami ke Polisi Karena Hal ini
Personil piket Polsek Tenga mengamankan seorang lelaki inisial LT (23) Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (27/9), malam tadi.

Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Personil piket Polsek Tenga, mengamankan seorang lelaki inisial LT (23) Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (27/9), malam tadi.
Ia diamankan atas persangkaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Tenga saat dikonfirmasi melalui Kanit Sabhara Aiptu Herry Torar mengungkapkan bahwa tersangka LT diamankan polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, AT (26) seorang pegawai honorer di salah satu Rumah Sakit.
“Tersangka LT melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan memukul wajah korban yang adalah istrinya sendiri; mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah area pipi dan bibir,” ungkap Kapolsek Kamis (28/9) kepada sejumlah awak media.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban pun segera mendatangi Polsek Tenga untuk melaporkan perbuatan tersangka.
Tak selang lama, tersangka LT kemudian dijemput polisi di kediamannya Desa Sapa.
“Korban sudah divisum, sedangkan tersangka sudah kita amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek. (Kel)
-
Program ‘Midah' Bhabinkamtibmas, Polsek Tenga Sosialisasikan Imbauan Kapolres Minsel
-
Bupati Tetty Beber Keberhasilan di Depan Wakil Rakyat, Sebut Pengangguran Berkurang
-
APK Liar Banyak Ditemui, Bawaslu Minsel Beri Waktu 1x24 Jam
-
Kelakuan Aris Idol sebelum Ditangkap Narkoba, dari KDRT hingga Konflik dengan Artis Lain
-
Daftar Nama Pejabat Pemkab Minsel yang Dilantik Bupati Tetty pada Kamis Malam