Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pansus DPRD Bolmong Temui Banyak Kejanggalan PT Conch

Panitia khusus DPRD Bolmong tentang penyelesaian kasus PT Conch mulai merunut satu per satu kejanggalan PT Conch.

Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Panitia khusus DPRD Bolmong tentang penyelesaian kasus PT Conch mulai merunut satu per satu kejanggalan PT Conch. Pansus memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta penjelasan.

Pansus sudah mengumpulkan data soal Izin Mendirikan Bangunan, data tenaga kerja asing dari Pemkab Bolmong maupun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut.

Dalam pertemuan pansus dengan Disnaker Provinsi, Jumat (28/7) terdapat kejanggalan jumlak TKA asal Cina di perusahaan semen ini. Data dari imigrasi dan Disnaker Provinsi Sulut berbeda.

"Di Disnaker Provinsi ada 343 TKA di Conch. Di imigrasi ada 540 TKA. Mereka (PT Conch) lapor TKA ada 200, nyatanya di lapangan ada 350. Ada 150 TKA yang mereka tak lapor," ujar Yusra Alhabsyi, Ketua Pansus.

Selain masalah TKA ini, dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan perusahaan tak kooperatif dengan pemerintah. Apalagi perusahaan bersikap acuk tak acuh dengan seruan pemerintah maupun DPRD Bolmong.

Terkait perizinan, Dinas Lingkungan Hidup Bolmong mengatakan PT Conch memegang izin dari pemerintah pusat. PT Conch berpegang pada peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015.

Aturan itu menyatakan investasi di atas Rp 100 miliar bisa langsung melakukan kegiatan termasuk pembangunan konstruksi sambil mengurus IMB dan izin lingkungan. Namun peraturan itu tak berlaku di Bolmong karena hanya di kawasan industri tertentu. Sedangkan Bolmong tak masuk di kawasan tersebut.

Sementara dari Bagian Energi dan Sumber Daya Mineral Bolmong, sejak tahun 2008, PT Conch sudah tak ada izin. Permasalahan itu sempat sampai di BKPM karena PT Sulenco melapor bahwa Pemkab Bolmong menghambat investasi mereka. Padahal memang perusahaan tak ada izin.

"Pekan depan kami akan memanggil perusahaan. Selain itu soal perizinan ini, kami juga akan melakukan pertemuan dengan provinsi untuk mengecek perizinan yang ditangani provinsi," jelas Yusra. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved