Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BREAKING NEWS: Tak Lagi Ajukan Banding, Veronica Tan Sudah Pasrah Ahok Dipenjara

Keluarga Ahok akhirnya tidak lagi akan memperpanjang masalah hukum yang menimpa Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Andrew_Pattymahu
Net
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Istrinya Veronica Tan 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Keluarga Ahok pasrah dan akhirnya tidak lagi akan memperpanjang masalah hukum yang menimpa Gubernur DKI Jakarta.

Keluarganya sepakat agar permohonan banding yang sempat dilayangkan beberapa waktu lalu  dibatalkan.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur, mengatakan bahwa permintaan agar banding tak diajukan itu datang dari istri Ahok, Veronica Tan.

Menurut dia, Veronica menyampaikan permintaan itu dalam pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

"Itu atas permintaan keluarga. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin sore.

Josefina belum bersedia membeberkan alasan batalnya pihak Ahok mengajukan banding tersebut.

Sebab, kata dia, Veronica langsung yang akan menyampaikan alasan tersebut dalam jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/5/2017).

"Akan kami jelaskan besok siang. Bu Vero langsung yang menjelaskan," ucap Josefina.

Berita ini sudah termuat di www.kompas.com dengan judul: Ahok Batal Ajukan Banding atas Permintaan Keluarga

Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Dalam sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok menyatakan akan banding.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved