Peternak Babi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Minahasa
Puluhan peternak babi yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Babi Sulut menyambangi kantor Bupati.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Puluhan peternak babi yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Babi (APB) Sulut menyambangi kantor Bupati Minahasa untuk menyuarakan aspirasi mereka, Selasa (21/3).
Namun sayang, mereka tidak diizinkan masuk ke dalam halaman kantor Bupati Minahasa, karena pagar ditutup dan dijaga oleh puluhan anggota Satpol PP, sehingga mereka hanya berorasi di depan pagar saja.
Dalam orasinya Donny Rumagit koordinator lapangan dalam orasinya menuntut keadilan dengan meminta kepada Pemkab Minahasa untuk segera menertibkan kandang babi yang berada di Desa Lemoh.
Mereka juga meminta agar aktifitas
usaha PT Karya Prospek Satwa (KPS) yang mengatasnamakan pribadi ditutup, dan mencabut izin atas nama pribadi juga izin lainnya termasuk peternakan dengan modal besar yang ditunjang oleh pengusaha besar.
Sebab menurutnya mereka sudah merugikan peternak seperti mereka termasuk pasar, lantaran perusahaan tersebut diduga sudah memegang kendali semuanya, mulai dari pasokan pakan hingga pasar."Kami peternak kecil bisa apa lagi kalau semuanya mereka sudah ambil," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa PT KPS merupakan anak perusahaan dari PT Charoon Phokpan Indonesia yang menurut mereka telah melakukan monopoli sehingga membuat peternak kecil seperti mereka gulung tikar.
"Apalagi mereka menjual pakan dengan harga yang sangat mahal, sehingga kami minta supaya PT KPS ditutup, sebab tanpa mengantongi izin, mereka malah sudah mengakui bahwa itu adalah usaha peternakan, kita menjadi budak di tanah sendiri kalau begini," ujar dia.
Mereka meminta agar pemerintah tidak berpihak kepada pihak perusahaan, sebab saat ini peternak babi lokal di Sulut sudah tersiksa."Kami melihat pemerintah sudah tidak pro rakyat, bahkan mengesampingkan kepentingan rakyat, kenapa Pemkab Minahasa terkesan membiarkan, padahal sudah berdampak terhadap kami masyarakat," jelasnya.
Ia menjelaskan, peternak babi berbicara keras karena mereka menangis dengan apa yang terjadi saat ini."Mereka jual pakan ternak sangat mahal, Pemkab Minahasa harus menindak tegas," ujarnya.
Puluhan warga tersebut kemudian hanya ditemui oleh Kabag Humas dan Protokol Setkab Minahasa Moudy Pangerapan karena Bupati Jantje Sajow, Wabup Ivan Sarundajang maupun Sekda Jeffry Korengkeng tidak berada di tempat, sehingga diwakilinya.
Kepada pengunjuk rasa Pangerapa mengatakan bahwa Pemkab Minahasa sementara berupaya menertibkan usaha yang tidak mengantongi izin, karena semua yang berkaitan dengan membuka usaha wajib dan harus memiliki izin.
"Tentunya kami akan menutup usaha itu jika tidak ada izin, lalu sudah sempat diperintahkan ke pemerintah kecamatan untuk mendata usaha-usaha yang ada dan yang tidak berizin akan langsung ditutup," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Minahasa sudah sangat maksimal untuk menangani usaha yang tidak berizin, sehingga ia memohon kesabaran dari para peternak babi tersebut.
"Kami akan sampaikan langsung ke pak bupati terkait tuntutan tersebut," jelas dia.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Minahasa Franky Polii mengatakan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik kandang babi di Desa Lemoh Timur Kecamatan Tombariri Timur.
"Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa setelah dilakukan monitoring ternyata ada sekitar seribu ekor babi yang dipelihara, namun tidak ada izin usaha," jelasnya.
Sehingga sudah diminta kepada pemilik untuk menghentikan sementara peternakan di lokasi tersebut sambil menunggu proses pengurusan izin.
"Suratnya sudah diberikan ke pemilik, sekarang tinggal menunggu hasilnya seperti apa," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Minahasa tidak akan membiarkan para peternak kecil. *