Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Dia Pernyataan Lengkap Wali Kota Bandung Terkait Aksi Pembubaran KKR

Melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya @ridwankamil, Emil--sapaan karibnya--mengunggah tulisan berisi pernyataan sikapnya.

Editor:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil didampingi istrinya Atalia Praratya Kamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya bereaksi terhadap penghentian aktivitas ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga).

Melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya @ridwankamil, Emil--sapaan karibnya--mengunggah tulisan berisi pernyataan sikapnya.

Berikut isi pernyataan sikap Emil:

Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016.

Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.

Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:

1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.

3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.

4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.

5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.

6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.

7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.

8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.

9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved