Inilah Dasar Kitab Suci Gereja Katolik Menetapkan 25 Desember Sebagai Hari Raya Natal
Umat Katolik Stasi Santo Fransiskus Xaverius Maumbi Paroki Santa Ursula Watutumou tampak terkesima mendengarkan renungan dari pastor Yonas Atjas.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Umat Katolik Stasi Santo Fransiskus Xaverius Maumbi Paroki Santa Ursula Watutumou tampak terkesima mendengarkan renungan dari pastor Yonas Atjas dalam misa Vigili Natal, Kamis (24/12).
Mereka mendapatkan pengetahuan tentang dasar kitab suci hingga Gereja Katolik menetapkan tanggal 25 Desember sebagai Hari Raya Natal yang kemudian sampai sekarang dipakai di seluruh dunia.
Menurutnya, Natal itu berasal dari kata Nasire atau Natus yang artinya kelahiran. Natal yang dimaksud ialah kelahiran Yesus Kristus.
"Bagaimana tanggal itu dihitung. Dalam tradisi Yahudi tanggal 24 September (nama bulan berbeda untuk Yahudi) merupakan hari silih pemulihan bangsa dan dalam tafsiran untuk Injil Lukas di saat itulah Zakharia membakar ukupan," katanya.
Zakharia, suami Elisabet, kata Pastor Yonas mendapatkan giliran pembakaran ukupan pada hari silih itu menurut Lukas 1:8 dan seterusnya. Waktu membakar ukupan, malaikat menjanjikannya agar memberikan seorang anak.
"Ketika Maria menerima kabar gembira menurut Lukas 1:35 dan seterusnya, malaikat mengatakan ini bulan keenam kehamilan bagi Elisabeth yang disebut mandul itu. Jadi Maria mulai mengandung sejak Maret dan sembilan bulan sesudahnya Maria melahirkan pada tanggal 24 Desember malam. Itulah sebabnya 25 Desember (perhitungan hari Yahudi dimulai pukul enam sore sampai enam sore hari berikutnya) dirayakan sebagai hari raya Natal," katanya.
Natal dibutuhkan umat, kata Pastor Yonas, karena umat tidak bisa hidup di luar Kristus. Itu terjadi karena pada bacaan pertama dikatakan Kristus itu Raja Damai, dan Penasehat Ajaib.
"Ia ditentukan Allah menjadi raja surgawi. Ia mengangkat yang insani menjadi surgawi jika bersama dengannya," katanya.
Dikatakannya, karena itu Yesus harus diwartakan kepada siapa saja. Semua harus diwartakan dalam kejujuran, keterbukaan, dan maaf.
"Mari kita mengarahkan diri ke hidup yang kekal. Mari kita memupuk persaudaraan sejati dan membangun sikap solidaritas," ujarnya.
Ia juga membandingkan perayaan Natal di Indonesia dan Brunei. Menurutnya di Brunei ada pelarangan perayaan Natal.
"Mereka didenda Rp 234-237 juta jika merayakan Natal. Indonesia tidak seperti itu karena mengedepankan kebersamaan," katanya.
Perayaan Vigili Natal di stasi itu sendiri berlangsung hikmat. Dalam suasana itu, umat mengikuti perarakan kanak-kanak Yesus dan pembacaan maklumat kelahiran Yesus Kristus.
Semua lonceng pun dibunyikan saat lagu gloria. Suasana gembira tampak terasa dalam perayaan itu.