Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bitung Pertanyakan Bantuan Pemerintah

Dana dari pemerintah Kota Bitung senilai Rp 13 miliar lebih untuk Komisi pemilihan umum (KPU) dinilai paling sedikit.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
zoom-inlihat foto KPU Bitung Pertanyakan Bantuan Pemerintah
NET
Ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -   Dana dari pemerintah Kota Bitung senilai Rp 13 miliar lebih untuk Komisi pemilihan umum (KPU) dinilai paling sedikit  dibandingkan dana di KPU yang ada di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti.

"KPU Bitung tercatat sebagai penerima dan hibah Pilkada khususnya sosialisasi paling sedikit se Indonesia, sehingga sebelum penandatanganan naskah pemberian hibah daerah (NPHD), pemko katakan untuk sosialisasi akan dibantu tapi sampai sekarang belum pernah dan belum ada tanda bantuannya," keluh Viktory Rotty anggota KPU Bitung Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, pengembangan SDM dan humbungan masyarakat (humas) Minggu (15/11).

Atas itulah sehingga KPU Bitung berkesimpulan bahwa pemda Kota Bitung mengingkari kesepakatan yang menyatakan akan membantu KPU dalam hal melakukan sosialisasi tahapan Pilkada, terbukti hingga saat ini untuk menyelenggarakan tapahan belum ada bantuannya.

"Kami mohon penjelasan dari pemerintah, karena jika dilihat keberadaan sosialisasi tahapan pilkada seperti fasilitas untuk debat jika dibandingkan dengan kota lain Bitung jauh sakali di Bitung pelaksanaannya di gedung DPRD sementara daerah lain di tempat lebih mewah dan elit," tandasnya.

Terpisah pemerintah Kota Bitung melalui bagian keuangan menjelaskan untuk bantuan kepada KPU untuk melaksanakan tahapan sosialisasi dipersilahkan untuk menggunakan fasilitas milik pemerintah.

"Ketimbang sewa hotel lebih baik pakai gedung balai pertemuan umum (BPU) dan gedung-gedung lainnya milik pemerintah. Utnuk bantuan anggara sudah diberikan mengenai besari kecilnya sudah diiyakan oleh KPU," tutur Franky Sodakh kabag Keuangan Pemda Kota Bitung.

Kata Sondakh dasar dalam pemberian bantuan atau hibah adalah NPHD dari pemberi kepada penerima seperti contoh antara pemda Kota Bitung dan KPU, dimana untuk pemberian hibah dilakukan ketika anggaran ditetapkan dan disepakati diberikan kepada KPU baru NPHD di tanda tangani sebelumnya ditata dalam APBD. "Dari Rp 13 miliar lebih hibah ke KPU Bitung sudah terealisasi Rp 9 miliar, tersisah Rp 4 miliar lebih. KPU harus ajukan untuk pencarian hibah ke Bagian keuangan karena hingga saat ini kami sedang menunggu pengajuan untuk permohonan dari penerima hibah," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved