Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Ini Didakwa Karena Menutup Mulut Anjing Pakai Lakban

Seorang wanita dituduh membungkus mulut seekor anjing dengan lakban hanya untuk menghentikan anjing tersebut menggonggong.

Penulis: | Editor:
Rowan County Sheriff’s Office
Seorang wanita dituduh membungkus mulut seekor anjing dengan lakban hanya untuk menghentikan anjing tersebut menggonggong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita dituduh membungkus mulut seekor anjing dengan lakban hanya untuk menghentikan anjing tersebut menggonggong.

Kimberly Ann Howell telah didakwa dengan kekejaman hewan setelah ia berbagi foto menyedihkan anjing tersebut di halaman Facebooknya.

Wanita 25 tahun ini mengunggah gambar anjing campurannya yang bernama Leah. Dia mengklaim bahwa hal tersebut dilakukannya untuk memberikan pelajaran kepada anjing itu karena mencoba menggigit putrinya.

Dia bahkan menulis kata "Ha ha" di judul postingannya tersebut.

Seseorang melihat postingan tersebut kemudian melaporkan Howell ke polisi.

Dia ditangkap dan didakwa dengan kekejaman terhadap menurut Kantor Sherif Rowan.

Howel dari Salisbury, dikutip dari laman Mirror, Jumat (2/10) kemudian dibebaskan dari penjara dengan jaminan $ 3 ribu.

Howell mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ia sudah membuka lakban tersebut segera setelah ia mengunggah gambar tersebut.

Howell kemudian menunjukkan postingan Facebooknya untuk membela diri. (mirror)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved