Pencabulan Sesama Jenis, Seorang Mahasiwi Manado Dilaporkan
Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta fakultas keperawatan Manado, berinisial ES (21) dilaporkan ke polisi.
Laporan wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta fakultas keperawatan Manado, berinisial ES (21) dilaporkan ke polisi, Senin (19/8/2013). Ia dituduh telah melakukan aksi pencabulan sesama jenis pada Jumat (16/8/2013) lalu.
Orangtua korban, F (38) warga Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut, di hadapan petugas mengaku sangat keberatan dengan tindakan pelaku terhadap putrinya. Diceritakan, ES, melakukan aksi pencabulan di rumah kontrakan kompleks sebuah universitas di Wonasa, sekitar pukul 19.00 Wita, korban pencabulan masih di bawah umur, berinisial W (16) siswi sebuah SMU.
Menurut F, pelaku telah melakukan pencabulan dengan ancaman. Pelaku sebelum melakukan aksinya dilaporkan akan membunuh korban dengan mengacungkan gunting dan botol minuman bersoda. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban dengan cara memukul sebanyak beberapa kali di tubuh korban
Kapolresta Manado, Kombes Pol Amran Ampulembang, melalui Kasubag Humas, AKP Ruswan Buntuan membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah masuk dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. Kasus sementara dalam penanganan, belum ada tanggapan dari terlapor terkait hal ini.