Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon Janji Tindak Penimbun BBM

Antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah pusat, telah disiapkan sejak dini oleh pemerintah Kota Tomohon.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON — Antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah pusat, telah disiapkan sejak dini oleh pemerintah Kota Tomohon. Caranya dengan memantau pergerakan kenaikan harga bahan pokok, hingga penimbunan BBM yang mungkin terjadi jelang dinaikkannya harga.

‘Setiap kenaikan harga BBM, pasti ada konsekwensinya, yakni mulai dari naiknya harga kebutuhan pokok hingga tarif angkutan kota. Tapi, hingga kini di Tomohon hal itu belum terjadi, harga bahan pokok masih normal saja, begitu pun dengan tarif angkutan, masih tetap,’ tutur Ervinz Liuw, Asisten II Pemerintah Kota Tomohon, kemarin.

Ia mengatakan dampak dari kenaikan harga BBM biasanya akan dirasakan masyarakat di Tomohon, jika sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat. ‘Saat ini kan kita belum tahu kenaikannya pastinya menjadi berapa, karena belum ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, ditunggu saja. Yang pasti jika naik, untuk tarif angkutan misalnya akan dikaji oleh instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku melibatkan semua elemen terkait, makanya masyarakat tak perlu resah,’ ungkapnya.

Pemerintah kata Ervinz tetap memantau ketersediaan dan distribusi BBM di SPBU, agar tak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. ‘Pemerintah pasti akan menindak tegas jika ada pihak tertentu yang sengaja menimbun BBM untuk mendapat keuntungan sendiri jelang kenaikan harga, misalnya dengan mencabut izin operasional atau jika sudah masuk dalam ranah pidana, maka akan berkoordinasi dengan Polres Tomohon untuk melakukan upaya hukum,’ katanya.

Pantauan Tribun Manado di SPBU Kakaskasen dan Walian, kendaraan baik roda dua, empat, maupun truck terlihat mengantri mengisi bahan bakar bersubsidi, namun masih dengan harga yang sama, belum terlihat kenaikan misalnya untuk premium Rp 4.500 per liter. Di eceran sendiri harga per botol masih dijual dengan harga Rp 6 ribu seperti hari-hari sebelumnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved