Legislator Studi Banding, LAKI : Ini Pemborosan Uang Rakyat
DPRD Boltim komparasikan atau membandingkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Sulawesi Selatan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) komparasikan atau membandingkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, menyebutkan 14 anggota dewan tersebut melakukan studi komparasi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Empat Ranperda yang dikomparasikan yakni Ranperda pengadaan barang milik daerah, Ranperda perusahaan Daerah, dan Ranperda penyertaan modal pemerintah kabupaten Boltim pada Bank Sulut, serta ranperda penyelenggaraan administarsi kependudukan.
Keberangkatan anggota dewan dilakukan ditengah sorotan warga atas perilaku dan kinerja mereka. Bahkan 2 anggota dewan yang ikut adalah tersangka kasus meterai palsu yang melakukan penangguhan penahanan rela dikawal kepolisian dalam perjalannya tersebut.
"Ini pemborosan terhadap uang rakyat. Tidak semestinya setiap ranperda itu harus dikomparasikan ke daerah lain," ujar wakil ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim, Rustaman Paputungan, pada Selasa (18/6/2013).
Rustaman menyoroti perilaku wakil rakyat yang terus menguras uang rakyat dengan cara-cara halus. Katanya, belakangan ini dewan semakin rajin melakukan perjalanan dinas dan bimbingan teknis.
"Sepertinya, mereka sudah sepakat diakhir masa jabatan mereka untuk menguras uang rakyat. Padahal dalam pembahasan ABPD ada yang menangis karena terharu anggaran perjalanan dinas dikurangi. Justru mereka meningkatkan perlaku buruk itu," tuding Rustaman.
Rustaman membeberkan dalam 6 bulan dewan sudah puluhan kali melakukan perjalanan dinas. Hal ini tidak sebanding dengan kinerja dewan yang hingga kini nyaris tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
"Dalam satu semester hanya satu ranperda ditetapkan, mereka sudah jarang masuk kantor sehingga saat masyarakat datang ke kantor tak bisa menemui mereka. Turun ke masyarakat untuk menjaring aspirasi pun sudah tidak dilakukan. Malah perjalanan dinas makin meningkat," terang Rustaman.
Rustaman mengungkapkan terjadi pelampauan anggaran perjalanan dinas DPRD Boltim pada 2012. Hal tersebut sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Sehingga para wakil rakyat ini terancam di kenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). "Menurut BPK, tahun lalu ada kelebihan pembayaran perjalan dinas dewan yang mencapai Rp 200 juta,"ungkapnya.
Katanya, tidak seharusnya setiap ranperda harus dilakukan perbandingan. Sebab belum tentu daerah tujuan akan sama dengan situasi di Boltim. "Seharusnya mereka turun ke masyarakat melihat langsung apa yang sesuai dengan Boltim. LKPj yang disampaikan kepala daerah sudah lebih 2 minggu hingga kini belum juga mereka bahas, malah sudah jalan-jalan," katanya.
Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong saat dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan dewan ke Sulsel. Namun dia membanta keras adanya upata dewan menghabiskan uang rakyat. Katanya, komperasi dan Bimtek adalah upaya yang sesuai diamatkan UU. "Komparasi dalam rangka menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan. Ini sesuai amanat UU harus ada pendalam materi," jelasnya.
Sumardia mengatakan keberangkatan 14 anggota dewan akan dilakukan selama 4 hari. Diakuinya, dua anggota dewan yang menjalani penangguhan penahanan ikut dalam studi komparasi dengan pengawalan polisi. "Kemarin (Senin) studi komparasi Perda Makassar dan hari ini (Kemarin) di Maros," jelasnya.