Auditor BPK Mulai Periksa Keuangan Pemkab Mitra 2012
Pertemuan digelar di Ruang Rapat Bupati, lantai tiga kantor Bupati Mitra.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Setelah resmi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun anggaran 2012, Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diketuai oleh Sumadji, terhitung Selasa (18/6/2013) mulai melakukan pemeriksaan lapangan atas LKPD tersebut.
Mengawali tugas mereka, tim auditor yang berjumlah empat orang itu, Selasa (18/6/2013), langsung menggelar pertemuan dengan seluruh pejabat terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, antara lain, para kepala SKPD serta bendaharawan di semua instansi dalam lingkup Pemkab Mitra.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati, lantai tiga kantor Bupati Mitra tersebut, menurut Sumadji, diamksudkan untuk memberikan informasi kepada semua SKPD yang ada agar dapat mempersiapkan dokumen yang akan diperiksa nanti. “Intinya pertemuan tadi untuk memberikan penjelasan umum terkait tugas kami di sini,” kata Sumadji.
Dijelaskan Sumadji, bahwa proses pemeriksaan yang mereka lakukan itu, sesuai ketentuan akan berlangsung selama 60 hari kedepan, dimana 40 hari diantaranya untuk pemeriksaan lapangan dan 20 hari sisanya untuk penyusunan laporan hasil pemeriksaaan. “Pemeriksaan ini pada prinsipnya bertujuan untuk penilaian atau opini atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” katanya.
Hasil audit yang nantinya dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI itu, sesuai aturan akan disampaikan oleh BPK RI kepada Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait, apabila ada kesalahan atau penyimpangan.