Polres Minut Terapkan Nomor 110
Polres minut telah mengakomodir sistem pelaporan masyarakat menggunakan nomor 110.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI -
Polres minut telah mengakomodir sistem pelaporan masyarakat menggunakan nomor 110.Hal tersebut dikatakan kapolres minut AKBP Hari Sarwono.
"Sudah diterapkan di minut,sejak beberapa bulan lalu" tuturnya.Penerapan sistem tersebut di polres minut didukung sejumlah peralatan serta ruangan khusus.
"Ada komputer serta telepon yang khusus menangani laporan warga," katanya. Menurutnya sistem itu mempermudah warga yang melapor, juga polisi yang menangani laporan tersebut.
"Akan memudahkan semua pihak," katanya.Sebelumnya, kata sarwono, banyak laporan masuk ke polisi, yang ternyata bermaksud mengelabui polisi.
Dalam sistem ini, hal tersebut dapat dicegah, karena nomor telepon pelapor dapat terlacak.Sarwono mengimbau warga minut untuk bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.
Kabid humas polda sulut AKBP Denny Adare menyatakan sistem 110 berpusat di mabes serta terintegrasi ke seluruh polres di indonesia.
Warga yang menelepon ke nomor itu akan tersambung ke mabes.Dari mabes, laporan warga akan diteruskan ke polres setempat, yang menindaklanjuti dengan turun ke tkp.
"Setelah itu polres setempat membuat laporan kemudian dikirim ke mabes," katanya. (Art)