Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Tak Ada, PNS Minsel Jadi Malas

Kedisiplinan di kalangan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan nampaknya sangat susah untuk diwujudkan.

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-
Kedisiplinan di kalangan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan nampaknya sangat susah untuk diwujudkan.

Buktinya saat Bupati berada di Minsel, Pemkab Minsel nampak ramai, dari pagi hingga waktu pulang, para PNS pun nampak enggan untuk berkeliaran, sehingga terlihat kantor tak ada yang sepi.

Namun berbeda saat Bupati sementara melaksanakan tugas di luar daerah, seperti saat ini, kantor bupati nampak sepi, bahkan jam kantor belum usai pun ada beberapa ruangan SKPD yang sudah tak ada penghuninya.

Seperti pantauan Tribun Manado, Senin (17/6), sekitar pukul 15.33 ada beberapa ruangan SKPD yang berkurang pegawainya, beberapa di antaranya adalah kantor BNK Minsel, tak ada satu pun pegawai yang nampak.

Begitu juga dengan kantor Disperindagkop, hanya terlihat beberapa pegawai saja yang berada dalam ruang kerja, itu pun hanya terlihat ngobrol saja.

"Mereka ada yang tugas, pak Kadis di Manado ada tugas, dan yang lainnya mungkin sementara ngopi di bawah," jelas seorang pegawai di situ.

Sementara itu, Dekky Tuwo Kepala Disperindagkop mengatakan, bahwa stafnya sementara melakukan tugas luar."Ah masa tidak ada orang, yang lain memang sementara melakukan tugas pendataan di pasar," jelas dia. Selain dua SKPD tersebut, masih banyak lagi ruangan SKPD yang nampak sepi.

Sementara itu, Royke Mandey Kabid Hukum Jaringan Informasi dan Kesejahteraan Pegawai BKDD Minsel mengatakan, sebenarnya untuk kedisiplinan sudah menjadi yang selalu diperdengarkan kepada PNS tiap hari saat apel.

"Tiap apel itu disampaikan, tapi masih saja, namun memang kepala SKPD yang harus menjadi contoh, bagaimana setiap apel tiap minggu, kepala SKPD yang hadir hanya sekitar 10 orang saja, dan untuk staf itu tanggungjawab dari kepala SKPD yang menilai, tapi kenyataannya kepala SKPD belum bisa menjadi contoh," jelas dia.

Ia menambahkan, saat ini setiap minggu, BKDD selalu membuat laporan kepada bupati, siapa saja kepala SKPD, bahkan PNS yang tidak hadir saat apel awal minggu.

"Pastinya awalnya akan diberikan teguran lisan, tertulis, kemudian sampai pada sanksi, sesuai dengan PP 53, juga pemotongan tunjangan. Memang sekarang belum terasa, namu jika kondisi keuangan Minsel sudah stabil, pasti merupakan kerugian dari PNS, jika terjadi pemotongan tunjangan, dan kami akan perketat pada peraturan tersebut," ujar dia. (Amg)
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved