KPU Tomohon Umumkan DCS Pilcaleg
Sebanyak 141 dari 143 bakal calon legislatif 2014 di Kota Tomohon akan masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 141 dari 143 bakal calon legislatif 2014 di Kota Tomohon akan masuk dalam daftar calon sementara (DCS), setelah dinyatakan lolos dalam perbaikan administrasi pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
“Dua bakal calon dari PKPI dan PAN dinyatakan gugur oleh KPU, karena tak melengkapi perbaikan berkas hingga hari terakhir. Jadi, hanya 141 bakal calon saja yang dimasukkan dalam DCS dari 143 bakal calon yang diverifikasi saat perbaikan,” kata Beldie Tombeg, Ketua KPU Kota Tomohon kepada Tribun Manado.
Diungkapkan Beldie, kini pihaknya masih telah menuntaskan penyusunan DCS, dan sudah diumumkan sejak tanggal 13 hingga 17 Juni 2013. "DCS sudah diumumkan hingga 17 Juni, dan diberi kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan mulai 14 hingga 27 Juni. Jadi, yang masuk DCS belum tentu juga akan menjadi calon tetap, sebab jika hasil tanggapan masyarakat terindikasi ada dokumen yang dipalsukan seperti ijazah misalnya, maka calon bersangkutan bisa digugurkan,” tukasnya.