Dapil Tomohon Utara, Carol Senduk Ganti Didi Senduk
Tomohon Utara dari Didi Senduk yang mengundurkan diri, diganti dengan Carol Senduk, karena semua berkas sudah dilengkapi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Johanis Wilar, Sekretaris PDI Perjuangan Kota Tomohon menegaskan pihaknya telah merampungkan kekurangan berkas bakal calon legislatif pemilu 2014 yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai hasil verifikasi. Pemasukan berkas tersebut dilakukan saat hari terakhir penutupan masa perbaikan pada Rabu (22/5/2013) lalu.
"Semua berkas calon sudah rampung, waktu pemasukan perbaikan berkas, tim Pokja KPUD Tomohon sudah memeriksa dengan teliti kelengkpan berkas. Jadi mereka bukan sekadar menerima, tapi juga sudah memeriksa, dan dinyatakan lengkap," kata Wilar kepada Tribun Manado, Kamis (23/5/2013).
Ia menegaskan kinerja KPU Tomohon saat ini sangat baik, sebab langsung mengecek isi berkas, sehingga dengan mudah diketahui yang kurang untuk dilengkapi. "Jadi, kami tidak ragu lagi, kendati di daerah pemilihan (dapil) Tomohon Utara dari Didi Senduk yang mengundurkan diri, diganti dengan Carol Senduk, karena semua berkas sudah dilengkapi," tegasnya.
Paulus Sembel, bakal calon legislatif PDI Perjuangan dari dapil Tomohon Selatan juga menegaskan semua syarat yang diminta KPU telah dilengkapinya sesuai aturan. "Selama ini sudah lengkap, tinggal menunggu konfirmaasi KPU lewat partai," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon itu.
Ferdinand Mono Turang, Ketua Partai Gerindra Kota Tomohon menegaskan semua perbaikan yang diminta KPU sebelumnya juga sudah dipenuhi dan dimasukkan pada Rabu lalu. "Kami sudah berusaha untuk memenuhi persyaratan administrasi yang dimintakan. Jadi tinggal menunggu saja pemberitahuan lanjutan KPU," tuturnya.
Piet Pungus, bakal calon legislatif Partai Golkar dari dapil Tomohon Utara juga menegaskan berkasnya sudah dilengkapi, termasuk surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Ketua Badan Pengawas PD Pasar. "Ia dong semua berkas sudah masuk," jelasnya singkat.
Beldie Tombeg, Ketua KPU Kota Tomohon menegaskan berkas yang dimasukkan bakal calon melalui partai, tidak menjamin akan dinyatakan lolos. Sebab, jika dari hasil pemeriksaan perbaikan ada yang tidak melengkapi, maka dinyatakan gugur. "Bisa saja ada partai yang bakal calonnya di coret dan tak dimasukkan dalam daftar, jika ada syarat perbaikan yang tak dipenuhi. Tunggu saja hasilnya setelah diverifikasi, sebab untuk saat ini belum terlihat," tukasnya.