Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beldie : Salah Sendiri yang Tidak Melengkapi Berkas

KPU Kota Tomohon menutup pemasukan perbaikan kelengkapan dokumen dari seluruh bakal calon legislatif peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 .

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menutup pemasukan perbaikan kelengkapan dokumen dari seluruh bakal calon legislatif peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014, Rabu (22/5). Hingga pukul 16.00 Wita, waktu terakhir pemasukan kelengkapan dokumen seluruh partai terlihat sudah hadir di kantor penyelenggara pemilu tersebut.

“Pukul 4 sore ini (kemarin), pemasukan perbaikan kelengkapan dokumen sesuai hasil verifikasi waktu lalu kami tutup. Jadi, tidak ada lagi yang memasukkan dokumen perbaikan mulai besok,” ujar Beldie Tombeg, Ketua KPU Kota Tomohon di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan setelah seluruh kelengkapan dokumen caleg dimasukkan, kini pihaknya tinggal melakukan verifikasi saja selama 7 hari ke depan, untuk melihat bakal calon mana saja yang melengkapi syarat sesuai dengan hasil verifikasi KPU. “Mulai tanggal 23 hingga 29 Mei, KPU akan melakukan verifikasi perbaikan kelengkapan dokumen. Yang tidak melengkapi sesuai hasil verifikasi, dianggap tidak memenuhi syarat. Jadi, yang bersangkutan tak akan ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) partai. Jadi, salah sendiri nantinya jika tidak lengkap, karena semua item yang harus dimasukkan sudah disampaikan kepada partai,” tegasnya.

Hanny Watung, Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tomohon menambahkan total ada 163 bakal calon yang mendaftar untuk ikut pemilu 2014 nanti. “Setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen tuntas dilakukan, mulai tanggal 20 Mei hingga 12 Juni akan dilakukan penyusunan DCS. Jadi, untuk saat ini belum diketahui siapa yang akan masuk dan tidak,” terangnya.

Youddy Moningka, Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon menjelaskan semua persyaratan yang diminta KPU berdasarkan hasil verifikasi telah dilengkapi pihaknya. “Sudah tak ada pergantian calon, karena semua syarat sudah dilengkapi,” katanya.

Hal senada diungkapkan Didi Ekel, bakal calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil) Tomohon Utara. Ia mengaku sudah memasukkan semua syarat, termasuk pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Badan Pengawas PDAM Kota Tomohon. “Saya fokus menjadi calon DPRD, jadi pengunduran diri dar Badan Pengawas PDAM itu wajib, karena untuk menjad calon, itu menjadi syarat wajib, tidak boleh tidak,” ungkapnya.

Panwaslu awasi
Pemasukan kelengkapan dokumen bakal calon di KPU ternyata ikut diawasi juga oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon, dengan hadirnya Jack Budiman di kantor penyelenggara pemilu. “Tak hanya KPU yang bekerja, tapi kami juga. Semua kelengkapan dokumen harus dimasukkan, yang tidak dianggap gugur. Jika ada yang main-main, maka pasti kami tindak,” kata anggota Panwaslu Kota Tomohon Jack Budiman.

Ia menegaskan pengawasan ketat akan dilakukan kepada seluruh bakal calon, terutama mereka yang maju dibiayai oleh anggaran Negara. “Ada dua Lurah yang mencalonkan diri menjadi bakal calon, yakni dari Lansot dan Tinoor II. Di berkas mereka sudah ada surat pengunduran diri, jadi akan kami pastikan lagi, apakah sesudah pengunduran diri mereka bisa melaksanakan tugas di pemerintahan atau tidak, kendati belum ada pemberitahuan resmi. Ini penting agar tak ada persoalan hukum di kemudian hari, karena salah menandantangani administrasi setelah mengundurkan diri,” tukasnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved