Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Rumah di Liningaan dan Bojonegoro Dirusak

Situasi desa Liningaan dan Bojonegoro kecamatan Maesan kembali normal, setelah pada Minggu (19/5) sekitar 03.30 wita

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-  Situasi desa Liningaan dan Bojonegoro kecamatan Maesan kembali normal, setelah pada Minggu (19/5) sekitar 03.30 wita, terjadi aksi perusakan beberapa rumah di desa Liningaan dan Bojonegoro oleh beberapa warga desa Liningaan.

Menurut informasi yang diperoleh, rumah warga yang dirusak adalah milik Ref Pantow di desa Liningaan, dan rumah milik Ismail Loho di desa Bojonegoro, serta beberapa rumah warga terkena lemparan batu.

"Ya, kejadiannya sudah hampir siang, dan dugaan sementara dilakukan oleh beberapa  warga Liningaan, mereka merusak rumah milik warga Liningaan sekitar pukul 03.30 wita," jelas AKP Roy Saruan Kapolsek Tompaso Baru.

Kemudian menurutnya,  sekitar pukul 05.20 wita, ada oknum yang diketahui berinisial TI dan BI warga Liningaan, datang untuk melakukan perusakan terhadap rumah milik Ismail Loho di Bojonegoro tepat di perbatasan ke dua desa." Untung di dalam rumah tersebut tidak ada orangnya, mereka juga melempari beberapa rumah lainnya dengan batu," ujarnya.

Setelah itu, dijelaskannya, sempat terjadi kontak fisik antara beberapa warga Liningaan dan Bojonegoro."Tapi sudah bisa diselesaikan dan tidak menyebar," jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, dirinya langsung mengerahkan personilnya, untuk melakukan pengamanan."Kami amankan TKP, dan meminta keterangan beberapa saksi, dan melakukan penjagaan, namun saat ini, kondisinya sudah aman," kata dia.

Diduga masalah tersebut, masih ada kaitannya dengan kasus pembunuhan beberapa waktu lalu yang hingga kini masih diproses oleh Polres Minsel.

"Ini diduga masih buntut dari beberapa kasus yang lalu, sebab rumah di Liningaan yang dirusak, pemiliknya adalah satu di antara saksi pada kasus pembunuhan tersebut, namun kami tetap akan menindaki kasus baru ini, sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas dia.(Amg)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved