39 Pendaftar Kembalikan Berkas
Sebanyak 39 pendaftar mengembalikan formulir kepada Tim Seleksi Anggota KPU Kotamobagu hingga Sabtu (27/4/2013) pukul 16.00 wita.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebanyak 39 pendaftar mengembalikan formulir kepada Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu hingga batas waktu yang telah ditentukan, Sabtu (27/4/2013) pukul 16.00 wita. Sementara 59 lainya memilih tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
"Total yang mengambil formulir 98 orang, namun hingga batas waktu pengembalian formulir hanya 39 orang saja yang mengembalikan formulir tersebut," ujar Ketua Tim Seleksi KPU Kotamobagu Wendy Paputungan.
Dikatakan, berkas yang sudah masuk kepada Tim Seleksi akan segera diverifikasi. Setelah itu, para peserta yang dinyatakan pemberkasan akan mengikuti tes tertulis, tes kesehatan, psikologi dan wawancara. Tahapan-tahapan tersebut diharapkan bisa menghasilkan anggota KPU yang berkualitas, sehingga pemilihan umum pun berkualitas pula.
Anggota Tim Seleksi KPU Kotamobagu Samsu Mokoginta menambahkan, seluruh rangkaian seleksi tersebut dilakukan secara terbuka. "Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan tentu tidak bisa masuk ke langkah selanjutnya. Namun, kami pastikan proses seleksi ini berlangsung terbuka dan fair," ujar Samsu Mokoginta, beberapa waktu lalu.