Rapat DPRD Minsel Bahas Masalah Wanga dan Picuan
DPRD Minahasa Selatan memenuhi janjinya untuk membahas penyelesaian masalah antara desa Wanga dan Picuan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan memenuhi janjinya untuk membahas penyelesaian masalah antara desa Wanga dan Picuan, pembahasan dilaksanakan di gedung sidang DPRD Minsel, Kamis (25/4/2013).
Turut hadir dalam pembahasan tersebut, Boy Tumiwa Ketua DPRD Minsel, AKBP Iis Kristian SIK Kapolres Minsel, Letkol Inf Theo Kawatu Dandim Minahasa, Danny Rindengan Asisten 1 Pemkab Minsel, Alex Slat Kabag Kesbangpol Minsel, dan anggota DPRD Minsel, di antaranya Yoppy Mongkareng, Jelly Rindorindo, Setly Kohdong, Rita Kawung, Rommy Pondaag, John Sumual Wakil ketua DPRD, Danny Rindengan, juga tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk hukum tua, dan camat Motoling Timur.
Pertemuan ini, untuk menindaklanjuti demo yang terjadi beberapa hari lalu oleh warga Wanga Raya, yang meminta agar masalah di desa Wanga dan Picuan segera diselesaikan dengan segera menangkap pelaku penganiayaan, perusakan, serta pembunuhan.
Diskusi diawali oleh Kapolres yang menjelaskan bahwa, Polres Minsel sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga orang, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan."Itu untuk kasus penganiayaan, dan sementara dicari tersangka lainnya," jelas dia.
Sementara untuk kasus pembunuhan pada saat terjadi konflik, Polres sudah melakukan pemerikasaan terhadap delapan saksi."Namun keterangan para saksi belum menguatkan, dan belum bisa mengarah pada seseorang, makanya kami mau memeriksa lima orang saksi lagi, untuk mendapatkan bukti yang kuat," jelasnya. Ia menambahkan, yang dicari sebagai saksi diharapkan merupakan, yang melihat atau mengalami.
Sementara itu, pembicaraan langsung disambung dengan mendengarkan pendapat dari beberapa anggota DPRD Minsel terkait permasalahan ini, dan dari kebanyakan mereka berpendapat bahwa masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan melakukan penangkapan para pelaku, namun diiringi dengan upaya perdamaian."Masalah ini akan selesai jika pelaku sudah ditangkap," jelas Boy Tumiwa Ketua DPRD Minsel.
Sementara itu, Frangky Pondaag satu di antara perwakilan warga Wanga mengatakan, mereka datang bukan hanya hanya untuk masyarakat Wanga Raya, namun juga untuk warga Picuan yang tidak bersalah, karena pelakunya ini hanya segelintir orang saja," jelas dia.
Mereka juga meminta agar Polisi jangan lamban dalam menangani kasus ini sampai selesai."Ini sudah empat bulan, tapi tidak bisa diselesaikan, dan pelakunya tidak ditangkap, ini kan sudah terlalu lama, akibatnya warga tidak leluasa bekerja di kebun milik mereka sendiri," jelas Vecky Oping warga lainnya.
Selain itu ada juga permintaan kepastian waktu, kapan polisi melakukan menyelesaikan masalah ini, dan menangkap para pelaku."Kami minta ada batasan waktu, sebab jangan terlalu lama," jelas dia. Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Polres sebab masih banyak proses yang harus dilalui.
Sementara itu, Letkol Inf Theo Kawatu mengatakan, seharusnya saat konflik terjadi, bahkan dalam penanganganan masalah ini, pemerintah harus proaktif."Pemerintah harus menunjukkan kewibawaannya, dan langsung melakukan koordinasi, karena itu sudah ada aturannya, supaya masalah bisa ditangkal," jelas dia.
Lain lagi dengan Eksekutif yang diwakili oleh Danny Rindengan Asisten 1 Permkab Minsel, mengatakan bahwa sejak kejadian sebenarnya, bupati sudah membentuk tim untuk penanganan."Memang sampai saat ini, tim tersebut masih bekerja," jelasnya.
Tidak ada kesimpulan pasti yang diperoleh dari pertemuan tersebut, namun warga tetap meminta agar polisi segera menyelesaikan masalah tersebut, dan masayarakat tetap meminta agar penyelesaian segera dilakukan.