Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra Akan Salurkan ADD 2013

Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan siap memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 135 desa di Mitra.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan siap memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 135 desa di Mitra.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra, Desten Katiandagho kepada sejumlah wartawan, Jumat (26/4). Kata dia, dengan terbitnya Perbup Nomor 5 tahun 2013 dan Keptutusan Bupati Mitra Nomor 33 tahun 2013 tentang Pemberian Penghasilan Perangkat Desa dan Kelurahan, maka dalam waktu dekat ini pencairan ADD sudah bisa diproses.

"Karena aturan teknisnya juga telah ada, maka Pemkab pada prinsipnya sudah siap merealisasikan ADD 2013. Oleh karena itu, kami menghimbau para kepala desa, agar segera memasukkan Peraturan Desa (Perdes) dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) triwulan terakhir tahun anggaran 2012," ujar Katiandagho.

Dijelaskannya bahwa, berbeda dengan mekanisme penyaluran pada tahun anggaran 2012 lalu, yang dikalukan per triwulan. Pada tahun anggaran 2013 ini, penyalurannya dilakukan per semester. "Sesuai dengan perbup dan keputusan bupati, mekanisme penyaluran tahun ini dilakukan per semester, jadi dana yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini adalah dana semester satu. Diharapkan dana itu dapat terserap dengan baik sesuai peruntukannya," imbaunya.

Adapun besaran dana ADD untuk setiap desa berkisar 62 hingga 74 juta rupiah. Penetuan besaran alokasi per desa tergantung variabel bobot kemiskinan, pendidikan, jumlah penduduk, luas wilayah Wilayah, Potensi, Ekonomi, Partisipasi Masyarakat dan Jumlah Unit Komunitas di Desa.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved