Banyak Caleg Minahasa Kurang Surat Keterangan Bebas Narkoba
Hasil verifikasi awal banyak ditemukan calon anggota legislatif yang tidak melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Decky Paseki mengatakan berdasarkan hasil verifikasi awal banyak ditemukan calon anggota legislatif (caleg) yang tidak melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
Saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (25/4/2013) menjelaskan, dalam pemeriksaan awal masih ada beberapa dokumen pendaftaran yang belum lengkap. Menurutnya, umumnya yang belum lengkap adalah keterangan bebas narkoba.
"Hasil verifikasi yang telah ddilakukan beberapa hari terakhir menunjukkan banyak surat keterangan bebas narkoba yang belum lengkap. Sampai saat ini verifikasi belum mencapai separuh dari total caleg yang telah didaftarkan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan verifikasi dokumen pendaftaran ini akan dilakukan sampai 6 Mei mendatang. Menurutnya hasil verifikasi ini akan disampaikan pada masing-masing parpol untuk dilengkapi pada tahapan perbaikan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Minahasa, Dharma Palar mengatakan, semua caleg yang didaftarkan oleh PDIP pasti telah memiliki surat keterangan bebas narkoba. Menurutnya, surat keterangan bebas narkoba ini menjadi syarat mutlak saat penjaringan bakal caleg.
"Pasti semua bakal caleg dari PDIP telah memiliki surat keterangan bebas narkoba karena menjadi syarat utama saat proses penjaringan. Mereka melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Ratumbuisang Manado," ujarnya.