Marentek: Pemkab Minahasa Keterlaluan
Program Pemkab Minahasa untuk melakukan penataan ulang pohon peneduh di Kota Tondano mendapak kecaman dari beberapa anggota DPRD Minahasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Program Pemkab Minahasa untuk melakukan penataan ulang pohon peneduh di Kota Tondano mendapak kecaman dari beberapa anggota DPRD Minahasa.
Anggota DPRD Minahasa, Janny Marentek saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (22/4) menjelaskan, tindakan membabat pohon peneduh yang dilakukan Pemkab Minahasa telah melewati batas. Menurutnya saat ini pemerintah mengkampanyekan penanaman pohon, namun Pemkab Minahasa malahan membabat pohon yang telah berukuran besar.
"Kami mempertanyakan kenapa Pemkab Minahasa melakukan pembabatan pohon peneduh saat pemerintah mengkampanyekan penanaman pohon. Ini adalah langkah mundur dalam upaya pelestarian lingkungan," ujarnya.
Menurutnya penebangan pohon yang telah berukuran besar tidak menunjukkan komitmen Pemkab Minahasa untuk melestarikan lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan Marentek melihat kondisi Pemkab Minahasa telah menebang sekitar 50 pohon peneduh di jalan utama Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan. Pohon trembesi yang telah berusia sekitar lima tahun ditebang dari pangkal dan selanjutnya dibuang.
Jansen Saerang, mahasiswa Unima asal Tomohon mengatakan pasca penebangan pohon peneduh tersebut, dia dan rekan-rekannya tidak lagi merasa nyaman jika jalan atau menunggu kendaraan umum disekitar lokasi tersebut. Menurutnya dahulu berjalan di komplek itu terasa sejuk karena banyak pohon peneduh, namun sekarang terasa panas karena tidak ada lagi pohon.
"Kondisi sekarang jauh berbeda karena sekarang terasa panas dan tidak nyaman. Sayang sekali pohon-pohon peneduh telah ditebang," ujarnya.
Keputusan menebang puluhan pohon di Kelurahan Tataaran I kemungkinan besar akan dilakukan pada ribuan pohon peneduh di Kota Tondano. Kepala Dinas Kehutanan Minahasa, Wenny Talumewoo mengatakan pihaknya telah mendapat instruksi untuk melakukan penataan ulang pohon-pohon peneduh di Minahasa.
Talumewo menjelaskan, pihaknya akan merubah cara melakukan penghijauan yang telah dilaksanakan saat ini. Menurutnya pohon peneduh di pinggir jalan akan diganti dengan penghijauan model lain, seperti pembuatan areal hijau ditengah kota.
"Pimpinan telah menginstruksikan untuk menata ulang pohon-pohon peneduh di pinggir jalan di Tondano. Hal ini dilakukan karena pohon-pohon ini mulai merusak fasilitas trotoar, mengganggu distribusi jaringan listrik, dan bisa menyebabkan kecelakaan," ujarnya.