KPU Bitung: Lewat Batas Waktu Gugur
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung menjamin tidak akan menerima pemasukan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg)
Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung menjamin tidak akan menerima pemasukan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bitung jika sudah lewat batas waktu. Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Frans Tular anggota KPU Bitung saat diwawancarai Tribun Manado Sabtu (20/4) akhir pekan lalu dimana dari 12 partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2014 mendatang baru dua partai yang memasukan.
“Jadi
batas akhir pemasukan berkas persyaratan pendaftaran caleg pada besok Senin
(22/4) (hari ini) pukul 16.00 wita, lewat satu detik dari waktu yang ditentukan
kami gugurkan,” kata Tulur. Lanjutnya langkah ini harus mereka ambil karena
berkaca pada pelaksanaanj pemasukan berkas persyaratan perndaftaran caleg pada
tahun 2009 ada kejadian parpol yang bersikukuh memasukan berkas namun batas
waktu yang kami tentukan sudah lewat. “Waktu itu batas pemasukan jam 12 malam
teng, dan ada saja cara dari pengurus
parpol memasukan berkas meski batas waktu yang ditentukan sudah lewat dengan
cara memundurkan jam yang mereka pakai dan menuding jam yang ada di KPU tidak
tepat atau keliru,” tuturnya.
Lanjutnya
hingga Minggu (21/4) baru dua parpol yang memasukan berkas di KPU Bitung, yakni
PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Yang pertama memasukan adalah
PDI Perjuangan yakni pada hari Sabtu (20/4) sekitar pukul 15.30 wita dan pada
Minggu (21/4) dijam yang sama Hanura memasukan berkas. Parpol yang memasukan
langsung oleh ketua, sekretaris dan bendahara partai masing-masing,,”
tambahnya.
Dijelaskannya
berkas yang masuk di KPU akan diperiksa terlebih dahulu kemudian di verifikasi
ulang dan jika ada yang kurang akan dikembalikan lagi kepada parpol yang
bersangkutan untuk diperbaiki apa saja yang kurang. “Berkas yang diperiksa ada
bermacam-macam item sebagaimana perturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalegkan,”
tandasnya.
Terpisah
Maurits Mantiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung mengatakan memilih
memasukan berkas pertama karena untuk meringankan beban kerja dari KPU. “Perintah
dari ketua umum DPP PDI Perjuangan ibu Megawati Soekarno Puteri pemasukan
serentak dilakukan pada hari Sabtu, selain itu supaya kinerja KPU tidak
menumpuk karena pada Senin besok (hari ini ) dipastikan akan membeludak parpol
yang akan memasukan berkas,” kata Mantiri.(crz)