Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bitung: Lewat Batas Waktu Gugur

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung menjamin tidak akan menerima pemasukan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg)

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu

 
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung menjamin tidak akan menerima pemasukan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bitung jika sudah lewat batas waktu. Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Frans Tular anggota KPU Bitung saat diwawancarai Tribun Manado Sabtu (20/4) akhir pekan lalu dimana dari 12 partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2014 mendatang baru dua partai yang memasukan.
 
“Jadi batas akhir pemasukan berkas persyaratan pendaftaran caleg pada besok Senin (22/4) (hari ini) pukul 16.00 wita, lewat satu detik dari waktu yang ditentukan kami gugurkan,” kata Tulur. Lanjutnya langkah ini harus mereka ambil karena berkaca pada pelaksanaanj pemasukan berkas persyaratan perndaftaran caleg pada tahun 2009 ada kejadian parpol yang bersikukuh memasukan berkas namun batas waktu yang kami tentukan sudah lewat. “Waktu itu batas pemasukan jam 12 malam teng,  dan ada saja cara dari pengurus parpol memasukan berkas meski batas waktu yang ditentukan sudah lewat dengan cara memundurkan jam yang mereka pakai dan menuding jam yang ada di KPU tidak tepat atau keliru,” tuturnya.
 
Lanjutnya hingga Minggu (21/4) baru dua parpol yang memasukan berkas di KPU Bitung, yakni PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Yang pertama memasukan adalah PDI Perjuangan yakni pada hari Sabtu (20/4) sekitar pukul 15.30 wita dan pada Minggu (21/4) dijam yang sama Hanura memasukan berkas. Parpol yang memasukan langsung oleh ketua, sekretaris dan bendahara partai masing-masing,,” tambahnya.  
 
Dijelaskannya berkas yang masuk di KPU akan diperiksa terlebih dahulu kemudian di verifikasi ulang dan jika ada yang kurang akan dikembalikan lagi kepada parpol yang bersangkutan untuk diperbaiki apa saja yang kurang. “Berkas yang diperiksa ada bermacam-macam item sebagaimana perturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalegkan,” tandasnya.
 
Terpisah Maurits Mantiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung mengatakan memilih memasukan berkas pertama karena untuk meringankan beban kerja dari KPU. “Perintah dari ketua umum DPP PDI Perjuangan ibu Megawati Soekarno Puteri pemasukan serentak dilakukan pada hari Sabtu, selain itu supaya kinerja KPU tidak menumpuk karena pada Senin besok (hari ini ) dipastikan akan membeludak parpol yang akan memasukan berkas,” kata Mantiri.(crz)
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved