Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Tiga Perampok Dalam Taksi

Pelaku ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha melawan petugas.

Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - RH (36), RU (37) dan AS (23), pelaku perampokan disertai kekerasan yang terjadi di dalam taksi terhadap dua korbannya LS dan FW pada Jumat (8/3/2013) silam terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas. Mereka ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha melawan petugas.

"Tiga yang kami tangkap itu berusaha kabur, kami sudah berikan tembakan peringatan, sampai akhirnya dilumpuhkan di bagian kaki," kata Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/3/2013).

Dua dari tiga pelaku berinisal RH dan AS, kata Herry, merupakan residivis kasus tindak kriminal lain. Sementara RU merupakan sopir asli dari taksi Pratama yang pull-nya berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "RH itu residivis pelaku jebol rumah, AS residivis rumsong (pencurian rumah kosong), RU itu sopir asli taksi," ujar Herry.

Polisi, kata Herry, juga mendalami keterkaitan pelaku dalam kasus serupa yang terjadi di Ambasador, Jakarta Selatan. Polisi juga akan meminta keterangan dari manajemen taksi terkait kasus itu.

"Kami akan panggil manajemannya, tahu tidak tentang kejahatan ini," kata Herry.

Sebelumnya, FW dan LS menjadi korban perampokan disertai kekerasan yang terjadi dalam taksi. Di bawah ancaman, para pelaku menguras harta korban dengan nilai total Rp 45 juta rupiah. Barang bukti yang disita petugas yakni empat buah senjata tajam, lima buah handphone, satu mobil taksi Pratama warna putih bernomor polisi B 1871 CTB dengan nomor pintu TU 221, tiga sepeda motor, lakban, dan dua buah buku rekening.

Para tersangka terancam jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Kini mereka harus mendekam di balik sel Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved