Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sajouw Sudah Ajukan Pensiun

Keputusan untuk bergabung dan menjadi pengurus PDIP mengharuskan Drs Jantje W Sajouw MSi harus meninggalkan posisi sebagai PNS.

Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Keputusan untuk bergabung dan menjadi pengurus PDIP mengharuskan Drs Jantje W Sajouw MSi harus meninggalkan posisi sebagai PNS.

Sampai saat ini JWS yang telah melaksanakan dinas PNS lebih dari 30 tahun ini masih tercatat sebagai PNS eselon dua. Sesuai aturan yang berlaku, seorang PNS tidak boleh terlibat dan masuk dalam struktur partai. Karena keputusan bergabung dengan PDIP telah bulat maka dirinya harus mengambil keputusan untuk pensiun.

"Saya sudah mengajukan permohonan pensiun dan prosesnya sedang berjalan. Saya sadari sebagai pengurus partai politik saya tidak boleh berstatus PNS," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Minahasa ini.

Masuknya Sajouw sebagai kader dan pengurus PDIP memang sedikit istimewa. Dirinya dilantik sebagai kader oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri saat berkunjung ke Minahasa akhir 2012 silam. Dalam kegiatan tersebut Megawati yang memakaikan jas PDIP pada Sajouw yang saat itu telah ditetapkan sebagai cabup oleh PDIP.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved