Alo Berang Pol PP Bitung Hadang Kendaraan Pedagang
Rahmat Alo Pulukadang berang dengan sikap yang dilakukan pemerintah kota Bitung melalui petugas Satuan kepolisian pamong praja (Sat Pol PP) .
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG- Rahmat Alo Pulukadang berang dengan sikap yang dilakukan pemerintah kota Bitung melalui petugas Satuan kepolisian pamong praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan yang mengarahkan kendaraan yang membawa bahan dagangan untuk pasar Girian ke pasar Panasungkulan Sagerat.
Kekecewaan ketua forum aspirasi masyarakat kelurahan Girian Weru I ini dilupakannya dengan cara melakukan orasi di persimpangan Girian, Jumat (8/3) dini hari.
“Pemerintah telah melanggar hasil rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B DPRD kota Bitung yang kembali memberikan kesempatan para pedagang di pasar Girian untuk tetap berjualan,” teriak Alo kemudian disambut dengn tepuk tangan dan sorak sorai dari puluhan massa yang mendampinginya.
Lanjutnya berteriak-teriak meminta agar kendaraan yang membawa bahan ke Pasar Girian tidak di cegat oleh petugas. “Petugas jangan mencegak akses masuk kedalam pasar melalui perempatan Girian yang dijaga oleh petugas Polisi dan Pol PP kota Bitun, kendaraan yang mengangkut bahan agar masuk ke pasar petugas jangan cegat kendaran,” teriaknya lagi.
Menurutnya dengan kondisi seperti ini berimbas pada hasil pendapatan yang diterima pada pedagang yang ada di Pasar Girian tidak bisa lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Sudah dua Minggu kami tidak bisa makan, mau makan apa kalau tidak ada aktivitas di Pasar Giran,” katanya.
Dia pun mengecam jika petugas terus mengalihkan kendaraan yang mengangkut barang dan bahan yang akan dijual di Pasar Girian pihaknya akan terus melakukan aksi demo hingga pagi hari. “Jangan cegat pedagang, penjual dan bahan yang diangkut dengan kendaraan yang akan masuk kedalam pasar Girian,” tandasnya.
Dari amatan Tribun Manado, beberapa saat setelah aksi yang dilakukan Alo bersama sejumlah warga dan pedagang sejumlah petugas yang melakukan penjaan langsung ditarik mundur untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara itu pemko Bitung melalui Fabian Kaloh Asissten I bidang Pemerintahan menjelaskan pihak sama sekali tidak melakukan pencegatan melainkan hanya mengarahkan kendaraan yang angkut bahan jualan di pasar Girian ke pasar Pinasungkulan. “Kami mengarahan para pemasok bahan dari luar kota Bitung untuk ke pasar Pinasungkulan,” kata Kaloh.
Dijelaskannya pihaknya akan terus mengambil langkah tersebut karena yang menjadi dasar para pedagang tetap bisa berjualan di pasar Girian yakni rekomendasi komisi B DPRD Kota Bitung belum sampai ditangan pihak eksekutif. “Kami belum pegang dan terima rekom tersebu, dan yang perlu ditegaskan lagi rekomendasi tersebut bukanlah suatu keputusan kerena sifatnya hanya sebuah rekomendasi,” tuturnya.
Wakil ketua DPRD Kota Bitung Ir Maurits Mantiri saat dikonfirmasikan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B DPRD Kota Bitung menjelaskan agar supaya masyarakat mengerti dan memahami bahwa rekomendasi tersebut bukanlah sebuah keputusan. “Rekomendasi tersebut meminta kepada pihak pemerintah agar supaya masyarakat bisa mengetahui dengan jelas status dari pasar tersebut. Hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi B belum begitu jelas dimengerti dan dipahami oleh para pedagang, untuk itu kami meminta kepada pemerintah kota Bitung untuk segera meninjau kembali dan menata kembali prosedur pemindahan,” kata Mantiri.
Saat ini pihaknya belum menyerahkan rekomendasi tersebut ke pihak eksekutif karena dua orang pimpinan DPRD Bitung masih melakukan tugas keluar daerah. “Nanti hari Senin akan dibahas kan saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” tandasnya.