Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Tipikor Kantor Pajak, Polres Bolmong Minta Keterangan BPKP

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan KPP Pratama Kotamobagu.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Hisar Siallagan mengakui adanya pemeriksaan terhadap seorang pegawai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu.

Sebelumnya, dia mengatakan belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan terhadap BPKP itu.  "Betul ada pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Sulut. Kami membutuhkan beberapa keterangan dari yang bersangkutan guna melengkapi berkas perkara," ujar Hisar melalui blackberry messenger (BBM) kepada Tribun Manado, Jumat (1/3/2013) malam.

Penyidikan kasus dugaan Tipikor pada pembangunan KPP Pratama Kotamobagu menggantung hampir selama tiga tahun terakhir. Polres Bolmong telah menetapkan empat tersangka. Inisial empat orang tersebut adalah Sum, YK, FW dan SM. Berkas perkara kasus tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Namun, pihak kejaksaan mengembalikan kembali berkas perkara tersebut karena dinilai belum lengkap.

Satu di antara permintaan kejaksaan kepada penyidik Polres Bolmong adalah audit dari BPKP.  Di sisi lain, pihak BPKP menolak permintaan audit itu. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di semester I-2010, realisasi pembayaran pembangunan KPP Pratama Kotamobagu tidak sesuai dengan prestasi fisiknya sehingga terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 2,98 miliar

Anggaran pembangunan gedung di Jalan Paloko-Kinalang itu sebesar Rp 12 miliar. Dana sebesar itu tertata dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2009. Namun hingga massa kontrak berakhir, pembangunan kantor tersebut belum selesai juga. Kini, kantor yang belum pernah ditempati tersebut tak terurus. Bahkan, beberapa bagian sudah mulai rusak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved