Pemkab Kaji Permintaan Pencopotan Sangadi Tapa Aog
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) minta warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, bersabar .
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong)
minta warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, bersabar menunggu jawaban
atas surat permintaan pencopotan sangadi desa tersebut. Pemerintah
daerah masih melakukan kajian terhadap surat itu.
"Satu hingga dua hari ke depan akan ada tim yang turun ke Tapa Aog
untuk menindaklanjuti laporan warga," ujar Asisten Satu Bidang
Pemerintahan Pemkab Bolmong Chris Kamasaan, Kamis (21/2/2013).
Dikatakan,
Tim Inspektorat Pemkab Bolmong akan melakukan pemeriksaan kepada,
Maslan Mokodongan, kepala desa atau sangadi Desa Tapa Aog. Hasil
pemeriksaan itu menjadi dasar pengambilan keputusan pemda.
Chris mengharapkan warga menahan diri. "Kami juga berharap warga
tetap menjaga stabilitas keamanan di desa. Mari selesaikan masalah ini
dengan cara yang diatur dalam peraturan perundang- undangan," kata Chris
menandaskan.
Terpisah, Kepala Polsek Lolayan AKP Johan Damopilii menegaskan
situasi dan kondisi Desa Tapa Aog masih aman terkendali. "Tidak ada
gesekan di desa itu kendati ada desakan sebagian masyarakat agar sangadi
mundur. Semua masih aman dan terkendali," kata Johan.
Namun demikian, dia mengatakan, pihaknya selalu waspada. "Kami juga
selalu melakukan patroli di desa tersebut untuk mengantisipasi
kemungkinan adanya gesekan antara pendukung dan yang kontra terhada
sangadi," ujar Johan menegaskan.
Rabu (20/2/2012), ratusan Warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan,
tuntut Maslan Mokodongan dicopot dari sangadi atau kepala desa tersebut.
Tuntutan tersebut mereka sampaikan saat berunjukrasa di Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolmong.
"Kami minta sangadi itu dicopot dari jabatannya. Kami minta agar
pemerintah daerah mengangkat pelaksana tugas (Plt) sampai pada pemilihan
sangadi berikutnya," ujar Rusni Dodo, anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Tapa Aog yang ikut dalam demonstrasi tersebut.
Bahkan, kata dia, keinginan warga itu mendapat dukungan dari
mayoritas anggota BPD. Tiga dari lima anggota BPD Tapa Aog sepakat untuk
mencopot Maslan dari jabatanya sebagai sangadi. Sisanya, seorang masih
mendukung Maslan, sementara seorang lagi sudah mengundurkan diri.
Para pengunjukrasa mengemukakan banyak kejanggalan yang dilakukan
oleh Maslan. Keputusan-keputusan yang diambilnya tidak sesuai dengan
peraturan daerah. Selain itu, Maslan dianggap tidak transparan dalam
mengelola anggaran dana desa (ADD). Sangadi ini juga dituding memotong
Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).
Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat berjanji, pihaknya akan
membahas masalah yang terjadi di Desa Tapa Aog Jumat (22/2/2013) ini.
"Kami akan dilakukan hearing. Pemkab juga akan diundang," kata Kadir.