Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Kaji Permintaan Pencopotan Sangadi Tapa Aog

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) minta warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, bersabar .

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) minta warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, bersabar menunggu jawaban atas surat permintaan pencopotan sangadi desa tersebut. Pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap surat itu.

"Satu hingga dua hari ke depan akan ada tim yang turun ke Tapa Aog untuk menindaklanjuti laporan warga," ujar Asisten Satu Bidang Pemerintahan Pemkab Bolmong Chris Kamasaan, Kamis (21/2/2013).

Dikatakan, Tim Inspektorat Pemkab Bolmong akan melakukan pemeriksaan kepada, Maslan Mokodongan, kepala desa atau sangadi Desa Tapa Aog. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar pengambilan keputusan pemda. 

Chris mengharapkan warga menahan diri. "Kami juga berharap warga tetap menjaga stabilitas keamanan di desa. Mari selesaikan masalah ini dengan cara yang diatur dalam peraturan perundang- undangan," kata Chris menandaskan.
 
Terpisah, Kepala Polsek Lolayan AKP Johan Damopilii menegaskan situasi dan kondisi Desa Tapa Aog masih aman terkendali. "Tidak ada gesekan di desa itu kendati ada desakan sebagian masyarakat agar sangadi mundur. Semua masih aman dan terkendali," kata Johan.

Namun demikian, dia mengatakan, pihaknya selalu waspada. "Kami juga selalu melakukan patroli di desa tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gesekan antara pendukung dan yang kontra terhada sangadi," ujar Johan menegaskan.

Rabu (20/2/2012), ratusan Warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, tuntut Maslan Mokodongan dicopot dari sangadi atau kepala desa tersebut. Tuntutan tersebut mereka sampaikan saat berunjukrasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolmong.

"Kami minta sangadi itu dicopot dari jabatannya. Kami minta agar pemerintah daerah mengangkat pelaksana tugas (Plt) sampai pada pemilihan sangadi berikutnya," ujar Rusni Dodo, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapa Aog yang ikut dalam demonstrasi tersebut.

Bahkan, kata dia, keinginan warga itu mendapat dukungan dari mayoritas anggota BPD. Tiga dari lima anggota BPD Tapa Aog sepakat untuk mencopot Maslan dari jabatanya sebagai sangadi. Sisanya, seorang masih mendukung Maslan, sementara seorang lagi sudah mengundurkan diri.

Para pengunjukrasa mengemukakan banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Maslan. Keputusan-keputusan yang diambilnya tidak sesuai dengan peraturan daerah. Selain itu, Maslan dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa (ADD). Sangadi ini juga dituding memotong Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).

Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat berjanji, pihaknya akan membahas masalah yang terjadi di Desa Tapa Aog Jumat (22/2/2013) ini. "Kami akan dilakukan hearing. Pemkab juga akan diundang," kata Kadir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved