Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Pemprov Sanggupi 3 Hektare Lahan

Pemerintah Provinsi Sulut hanya menyanggupi 3 hektare tanah dari 5 haktare tanah yang minta dihibahkan ke warga Buha.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pemerintah Provinsi Sulut hanya menyanggupi 3 hektare tanah dari  5 haktare tanah yang minta dihibahkan ke warga Buha.

Hal itu disampaikan Rudij Roring, Karo Perlengkapan Setdaprov Sulut, kepada Tribun Manado, Jumat (21/12).

"Kami hanya bisa sanggupi 3 haktare," ujar Roring.

Meski begitu tak serta merta kesanggupan pemprov Sulut langsung dilaksanakan, Roring mengatakan masih ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan, sebelum tanah dihibahkan.

"Sesuai Permendagri 17 tahun 2007 harus lewat persetujuan DPRD. Pemprov harus usulkan ke DPRD lebih dahulu," ujarnya.

Sejauh ini, kata Roring masyarakat Buha sudah mengajukan permohonan ke Sekretaris Daerah soal hibah lahan tersebut. "Sekda sebagai penanggung jawab akan meminta ke Gubernur," sebutnya.

Roring berharap masyarakat Buha bersabar menunggu proses yang berjalan, Pemprov katanya berkomitmen membantu warga.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan menyambut baik niat pemprov Sulut menghibahkan tanah untuk kepentingan masyakat. Namun setiap program katanya perlu lewat kajian "Akan kami kaji hibah tersebut," ujarnya singkat.

Adapun latar belakang masyarakat Buha meminta tanah ke Pemprov menyusul sengketa lahan Pemprov dan warga. Beberapa bulan silam, Pemprov menggelar eksekuslahan aset Pemprov yang sudah ditempati warga untuk dibangun lokasi perumahan PNS. Eksekusi terlaksana meski sempat ada perlawanan.

Solusinya belakangan sesuai arahan Pemprov warga diberi kesempatan mengajukan permohonan hibah tanah.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved