Hotline Public Service
Putusan Pengadilan Belum Bisa Langsung Eksekusi?
HALO Apabila ada putusan pengadilan mengenai suatu perkara mengenai eksekusi atau berkaitan dengan permasalahan surat keputusan
TRIBUNMANADO.CO.ID,
MANADO - HALO Apabila ada putusan pengadilan mengenai suatu perkara
mengenai eksekusi atau berkaitan dengan permasalahan surat keputusan,
apa harus menunggu putusan pengadilan yang paling terakhir untuk
dilaksanakan eksekusi atau pencabutan SK jabatan? Terima kasih.
Pengirim: 085256242XXX
Bila Ada Serta Merta Bisa Dieksekusi
Terima
kaish. Apabila dalam keputusan ada disebutkan mengenai keputusan serta
merta maka eksekusi dapat dilaksanakan segera setelah putusan dibacakan.
Jika tidak disebutkan ada keputusan serta merta maka haruslah menunggu
sampai keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
STENLY LONTOH SH
Pengacara