Pencurian
Raja Mencuri untuk Biaya Pulang Kampung
Kami menangkap tersangka, setelah mendapat laporan dari korban.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Unit Reskrim Polres Minahasa Selatan meringkus RH alias Raja (19) karena melakukan pencurian, di Buyungon, Selasa (27/11/2012).
Remaja asal Riau ini, ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah Saiprajadinata."Kami menangkap tersangka, setelah mendapat laporan dari korban, anggota langsung tangkap, saat tersangka sementara bekerja," jelas AKP Erol Kalesaran Kasat Reskrim Polres Minsel.
Barang yang dicuri oleh pelaku, berupa perhiasan, laptop dan Motor."Barang buktinya sudah kami amankan, dan tersangka kami sementara periksa dan akan ditahan," jelasnya.
Sementara itu, Raja saat dikonfirmasi, terus menundukkan kepalanya, dan berusaha memalingkan wajah saat sejumlah wartawan mau memotret wajahnya.
Kepada wartawan, ia mengaku baru sekali ini melakukan pencurian dan apesnya langsung diketahui dan berurusan dengan polisi."Baru kali ini saya mencuri," jelas dia.
Ia mengaku, nekat mencuri agar bisa pulang ke kampung halamannya di Riau."Uangnya nanti saya mau pakai untuk biaya pulang kampung di Riau," katanya.
Apapun alasannya, jelas perbuatannya tersebut melanggar hukum dan harus berurusan dengan polisi."Pelaku ini juga diketahui perbuatannya melalui rekaman CCTV, di tempat kejadian," ucap Kalesaran.