Manado
Walikota Manado Komitmen Perangi KKN
Banyaknya praktek pemberian komisi atau fee kepada pejabat pemerintah oleh sejumlah pengusaha atau perusahaan swasta
Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-
Banyaknya praktek pemberian komisi atau fee kepada pejabat pemerintah
oleh sejumlah pengusaha atau perusahaan swasta untuk meloloskan proyek
tertentu ditanggapi prihatin oleh Asisten I Pemko Manado Frangky
Mewengkang.
Akan tetapi disisi lain, Frangky memastikan untuk kota Manado sendiri praktek-praktek seperti itu sama sekali tidak dibenarkan.
"Walikota sangat berkomitmen untuk membersihkan birokrasi di Manado, termasuk dalam hal pengadaan tender proyek atau apapun itu, sama sekali tidak diperkenankan baik pejabat maupun pengusaha untuk memberi dan menerima komisi atau fee," tegasnya.
Menurut Frangky, masuknya Manado dalam peringkat dua sebagai daerah dengan inisiatif yang tinggi dalam upaya pemberantasan KKN menjadi motivasi sendiri bagi pemerintah kota untuk melakukan pembenahan birokrasi.
"Termasuk dalam proses tender proyek, atau apapun itu ada aturan jelas yang tidak memperbolehkan adanya upaya-upaya menjurus ke KKN," jelasnya.
Frangky memastikan pejabat manapun dalam lingkungan pemerintah Kota Manado yang ketahuan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari pihak lain untuk proyek-proyek tertentu pasti dikenai sanksi tegas. "Walikota sudah berkomitmen mengenai hal ini, jadi seluruh pejabatpun diharuskan memegang komitmen yang sama," tegasnya. (ika)