Perumahan
Kenap Menduga Rusunawa Kota Manado Terhambat Keterbatasan Operasional
Pengelolaan harus ditangani oleh sebuah badan hukum.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - J E Kenap, Kepala Dinas PU Propinsi Sulut menilai pemerintah kota Manado belum mengelola secara maksimal rumah susun yang diberikan oleh pemerintah pusat. Alasan yang mungkin diberikan karena keterbatasan operasional jika mengelola rumah susun itu. Padahal itu merupakan permintaan dari pemerintah kota Manado. . "Saya hanya mengkritisi. Soalnya dari informasi yang saya terima rumah susun itu sudah mendapatkan izin pengelolaan dari Dinas PU pusat,"kata Kenap
Kenap mengatakan Tribun Manado Jumat (14/9/2012) proyek ini tidak dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi. Pimpinan proyek sampai dengan tenaga yang dipakai memakai tenaga kerja dari Dinas PU Pusat. PU Propinsi hanya menjadi koordinator saja dari pembangunan itu. "Pengelolaan harus ditangani oleh sebuah badan hukum. Masyarakat yang mendapatkan juga ialah mereka yang berekonomi rendah. Mereka yang berada di pemukiman kumuh dan di bantaran sungai,"ujar Kenap
Ia kemudian berharap agar instansi yang terkait di Kota Manado dapat terpanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Ia memaklumi pejabat-pejabat yang berada di situ baru sebentar menduduki kursi jabatan itu. "Tapi mereka harus mempercepatnya demi masyarakat,"ujar Kenap.