Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel

Winsy Akan Divonis Hari Rabu

Winsy Warouw terdakwa kasus dugaan pemerkosaan berujung pembunuhan, diagendakan akan divonis pada Rabu

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Setelah dilakukan sidang tuntutan pada Kamis (13/9/2012), dilanjutkan sidang pembelaan pada Senin (17/9/2012), Winsy Warouw terdakwa kasus dugaan pemerkosaan berujung pembunuhan, diagendakan akan divonis pada Rabu (19/9/2012)

"Sekarang sudah akan menjadi keputusan hakim, semua pendapat dan fakta persidangan akan menjadi penilaian majelis hakim, yang akan diputuskan pada Rabu (19/9/2012) ini," jelas Willem Rompies SH, ketua majelis hakim.

Dalam persidangan pembelaan, terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta kepada majelis hakim agar terdakwa mendapat keringanan hukuman.

Doketahui dalam sidang tuntutan, tim Jaksa Penuntut Umum, menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved