Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel

PH Winsy Kutip Ucapan Raimond Jadin

Saya tidak memimpin sidang ini sebagaimana anda ketahui hanya semata-mata untuk menjatuhkan hukuman,

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Saya tidak memimpin sidang ini sebagaimana anda ketahui hanya semata-mata untuk menjatuhkan hukuman, akan tetapi juga untuk mengulurkan tangan saya bagi mereka yang dapat dan perlu di tolong.

Kalimat tersebut adalah ucapan dari ketua MA Prancis pada waktu itu Raimond Jadin, yang dikutip tim penasihat hukum terdakwa Winsy Warouw dalam kesimpulan pembelaan.

Tim penasihat hukum juga memohon agar majelis hakim dapat mempertimbangkan dan memperhatikan, bahwa terdakwa selama dalam proses pemeriksaan dipersidangan telah menunjukan sikap dan tingkah laku sopan dan berterus terang sehingga tidak mempersulit jalannya sidang.

Bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya walau tidak ada seorang saksipun yang melihat langsung adanya pembunuhan tersebut.

Bahwa terdakwa masih mempunyai tanggungan isteri dan balita serta terdakwa tulang punggung keluarga.

Bahwa terdakwa telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan semua pihak yang terkait.

Bahwa terdakwa menyesali akan perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Atas nama terdakwa, kami mohon clemensi, ampun demi hukum dan kemanusiaan sudilah majelis hakim menjatuhkan putusan sesuai unsur terpenuhi. Namun apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya," jelas tim penasihat hukum.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved