Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Workshop

Wartawan Pos Hukrim Perlu Dilatih Khusus

Wartawan yang bertugas di pos Hukum dan Kriminal (Hukrim) perlu mendapatkan pelatihan khusus.

Tayang:
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Fransisca Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengamat hukum sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Toar Palilingan menilai, untuk efektivitas dalam menjalankan tugas, wartawan yang bertugas di pos Hukum dan Kriminal (Hukrim) perlu mendapatkan pelatihan khusus.

Hal ini disampaikan Toar saat menjadi salah satu panelis di diskusi publik yang membahas Peranan Pers dalam Proses Penegakan Supremasi Hukum (Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), yang diadakan di ruang video converence Fakultas Hukum Unsrat, Kamis (6/9).

Turut hadir dalam diskusi publik ini ketua Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Manado Yoseph Ikanubun, dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), sejumlah LSM peduli pemberantasan korupsi, rekan-rekan Media, serta puluhan mahasiswa FH Unsrat.

"Yang terjadi selama ini, tanpa pengetahuan memadai mengenai materi hukum, ditambah kurangnya mendalami fokus masalah hukum yang diliput, wartawan akhirnya membuat berita yang tidak akurat. Makanya perlu ada pelatihan khusus," ungkap Toar.

Akibat ketidakmengertian dalam menulis berita, menurut Toar berimbas pada upaya penegakan hukum. "Kadang opini yang terbentuk dalam pemberitaan dijadikan tameng oleh penegakan hukum untuk menelusuri kasus dengan alasan sudah terpublish media," jelas Toar.

Kemudian, dalam hal penegakan supremasi hukum peran pers masih terjebak dalam konflik kepentingan, di satu sisi ada kepentingan bisnis, dan disisi lain tetap menjalankan fungsi jurnalistik.

"Industrialisasi media mengakibatkan ruang untuk redaksi tersita oleh kepentingan bisnis yang pada akhirnya bisa mengikis independensi dan idealis seorang wartawan," ujar Toar.

Kondisi seperti ini ditanggapi Yoseph Ikanubun, Ketua AJI Manado memang menjadi perhatian khusus AJI Manado.
"Meskipun media punya kerjasama dengan instansi tertentu, tetap harus tersedia ruang publik untuk media menjalankan fungsi kontrolnya," ujar Yoseph.

LAKI Sulut juga mengangkat tentang peran LSM dan pers dalam penegakan hukum dan pemberantasan kasus korupsi.
"Banyak kali Pers dan LSM kurang memahami bahwa banyak kasus korupsi yang sudah berada di tingkat Kejaksaan tidak bisa ditetapkan sebagai kasus korupsi karena tidak ada laporan audit BPKP mengenai adanya indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut," ujar Sekretaris LAKI Sulut.

Menurutnya, sering terjadi media sudah beropini mengenai sebuah kasus korupsi padahal belum ada laporan audit BPKP yang menjelaskan ada tidaknya indikasi kerugian negara. "Disini peran LSM juga diperlukan untuk mendesak BPKP segera lakukan audit untuk melihat ada tidaknya kerugian negara jika ada laporan kasus korupsi," ungkapnya.

Acara diskusi publik ini mendapat perhatian dari peserta diskusi, terbukti dengan banyaknya tanggapan dan pertanyaan baik dari insan pers maupun LSM yang diajukan ke panelis.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved