Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

e-KTP

Perekaman e-KTP Tomohon Utara Capai 50 Persen

Antusias masyarakat untuk menyukseskan program e-KTP di Kota Tomohon terus meningkat.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Antusias masyarakat untuk menyukseskan program e-KTP di Kota Tomohon terus meningkat. Hal itu terlihat dengan kian banyaknya warga yang berdatangan ke kantor kecamatan, untuk melakukan perekaman demi suksesnya program nasionan ini.

Seperti yang terpantau di Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (5/9/2012), dimana total masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP, sudah mencapai 10.536 orang dari total wajib KTP sebanyak 20.087 orang atau sekitar 50 persen.

“Target kami, perekaman e-KTP tuntas pada bulan Oktober mendatang, dan kami sebagai pemerintah di kecamatan sangat bersyukur, sebab masyarakat ternyata sangat antusias untuk mensukseskan program ini, kendati banyak tugas yang harus mereka lakukan. Jumlah total masyarakat yang telah melakukan perekaman telah mencapai 10.536 orang,” jelas Herry Lantang, Camat Tomohon Utara.

Menurut Lantang, kendati hanya menggunakan alat bekas yang disupply dari konsorsium pemerintah pusat, namun perekaman sejauh ini berjalan aman dan lancar. “Setiap hari, rata-rata kami mampu melayani 250 hingga 300 orang dengan menggunakan dua alat,” katanya. Di Tomohon Barat sendiri menurut Camat Toar Pandeirot, realisasi perekaman e-KTP telah mencapai 58 persen. "Perekaman disini berjalan lancar, masyarakat sangat antusias untuk mensukseskan program ini," tegasnya.

Herman Gosal, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Tomohon menjelaskan seluruh masyarakat di daerah ini, terutama mereka yang wajib KTP harus menunjang program ini, sebab memiliki banyak manfaat, yakni selain sebagai identitas tunggal, juga dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pemilukada, berlaku nasional sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank. “Dokumennya sangat valid dan sah, sehingga dapat mencegah adanya identitas ganda dan pemalsuan,” tuturnya.

Ia mengatakan banyak kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pengurusan e-KTP, karena tidak dipungut biaya apapun, tapi cukup membawa KTP lama atau kartu keluarga saja, sebagai dokumen penunjang untuk perekaman dan pengambilan data. “Dokumennya ditunjukkan kepada petugas, saat datang ke kantor kecamatan atau dinas untuk perekaman, pasti akan dilayani dengan cepat,” tukasnya, sembari menambahkan secara keseluruhan wajib KTP di Kota Tomohon mencapai 71.800 orang.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved