Trending Topics :
Hari Ini Sidang Agenda Saksi Meringankan
Tribun Manado - Kamis, 23 Agustus 2012 14:24 WITA
Share |


Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -
Persidangan kasus dugaan pemerkosaan berujung pada pembunuhan, hari ini, Kamis (23/8/2012) diagendakan dengan mendengarkan keterangan saksi ad charge atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Willem Rompies, mengakui, keterangan saksi ad charge merupakan hak pihak terdakwa

"Itu sesuai Undang-Undang, pihak terdakwa juga berhak membuktikan," ujar Rompies

Sementara itu, di Pengadilan Negeri Manado, tengah bersiap petugas pengamanan dari kepolisian, nampak juga beberapa orang dari keluarga korban.

Diketahui kasus ini, menimpa terhadap korban Lindy Melissa Pandoh, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata, Kabupaten Minahasa Selatan.

Korban diduga diperkosa dan dibunuh oleh terdakwa, Winsy Warouw, honores Sat Pol PP di Kabupaten Minahasa Selatan. (obi)

Editor : Andrew_Pattymahu

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Facebook Comments
Comments
Advertise


Facebook