Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel
Hari Ini Sidang Agenda Saksi Meringankan
Persidangan kasus dugaan pemerkosaan berujung pada pembunuhan, hari ini, Kamis (23/8/2012)
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Persidangan kasus dugaan pemerkosaan berujung pada pembunuhan, hari ini, Kamis (23/8/2012) diagendakan dengan mendengarkan keterangan saksi ad charge atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.
Ketua Majelis Hakim, Willem Rompies, mengakui, keterangan saksi ad charge merupakan hak pihak terdakwa
"Itu sesuai Undang-Undang, pihak terdakwa juga berhak membuktikan," ujar Rompies
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Manado, tengah bersiap petugas pengamanan dari kepolisian, nampak juga beberapa orang dari keluarga korban.
Diketahui kasus ini, menimpa terhadap korban Lindy Melissa Pandoh, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata, Kabupaten Minahasa Selatan.
Korban diduga diperkosa dan dibunuh oleh terdakwa, Winsy Warouw, honores Sat Pol PP di Kabupaten Minahasa Selatan. (obi)