Trending Topics :
Opo Terus Biburu Buser Rutan
Tribun Manado - Rabu, 22 Agustus 2012 09:51 WITA
Share |

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Tim Buru Sergap (Buser) rumah tahanan negara (Rutan) klas IIA Manado terus memburu Doan Fablo Alfonsus Togelang alias Opo (32) warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan III,  satu dari tiga tahanan yang melarikan diri, Sabtu (11/8/2012) sore.

Pantaun Tribun Manado, sebanyak 8 orang petugas rutan berpakaian preman pada Selasa (21/8/2012) mendatangi sebuah perkebunan kelapa di desa Wori Minahasa Utara. Mereka mengaku mendapat informasi keberadaan Opo di desa tersebut. "Kemarin dia (Opo) di Jembatan Megawati (Singkil) ada yang mengenal dia di sana namun takut menegurnya karena bawa pisau. Tadi pagi terdeteksi dia ada dibelakang polsek ini (Wori)," ujar seorang anggota Buser Rutan di Polsek Wori, pada Selasa (21/8/2012).

Tidak menemukan keempat anggota buser tersebut meninggalkan Mapolsek Wori. Bebarapa menit kemudian mereka kembali dan membawa keempat rekan mereka lainnya. Beberapa diantaranya membawa senjata api jenis pistol. "Ada informasi warga dia sementara bekerja di kebun kelapa," kata anggota buser lainnya.

Setelah mendapat petunjuk dari anggota polsek Wori, tim pun membagi kelompok dengan mengitari perkebunan yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari Mapolsek. Setibanya dilokasi mereka menyergap seorang pekerja yang mempunyai kemiripan dengan Opo. Sempat terjadi kejar-kejaran namun sayangnya orang yang dikejar bukanlah terpidana cabul tersebut. Tim pun kembali tanpa membawa buruan mereka.

Kepala Rutan Klas II A Manado Yulius Paath saat dihubungi mengakui upaya penyergapan terus dilakukan untuk menangkap Opo. "Kami membentuk 15 Tim beranggotakan 5 orang untuk menangkap mereka," terang Paath sambil menambahkan biasanya ada kejadian tersebut pihaknya langsung membentuk tim buser untuk menangkap para pelarian tersebut.

Seeperti diketahui, pekan lalu Opo melarikan diri bersama kedua rekannya. Opo adalah tahanan Pengadilan Negari Manado dalam Kasus Perlindungan Anak. Sedangkan tahanan lainnya, Andre Alfari Alias Utu (18)w arga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan I, Kecamatan Wenang adalah terpidana 10 tahun penjara  serta Alfons Makarawung alias Apong (31), Warga Desa Klabat, Jaga III  terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga tahanan itu diketahui kabur melalui pos di belakang Rutan yang tidak dijaga oleh petugas.
Ketiganya keluar melalui plafond bangunan utama untuk melewati tembok bagian dalam setinggi 4 meter, kemudian masuk ke bangunan blok korupsi dan memanjat tembok luar berkawat besi setinggi enam meter menggunakan kain sarung yang disambung untuk manjat.

Namun  beberapa hari lali tim buser telah menangkap dua tahanan lainnya. Tahanan Apong ditangkap saat menumpang ojek pada Minggu (19/8/2012) sekitar pukul 15.00 Wita di kelurahan  Kayuwatu, Kecamatan Mapanget. Tahanan Utu ditangkap pada, Jumat (17/8/2012) sekitar pukul 15.00 Wita, di perkebunan Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. (ald)



Penulis : Warsteff_Abisada
Editor : Andrew_Pattymahu

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Facebook Comments
Comments
Advertise


Facebook