Kriminalitas
Opo Terus Biburu Buser Rutan
Tim Buru Sergap (Buser) rumah tahanan negara (Rutan) klas IIA Manado terus memburu Doan Fablo Alfonsus
Tayang:
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Tim
Buru Sergap (Buser) rumah tahanan negara (Rutan) klas IIA Manado terus
memburu Doan Fablo Alfonsus Togelang alias Opo (32) warga Kelurahan
Singkil Dua, Lingkungan III, satu dari tiga tahanan yang
melarikan diri, Sabtu (11/8/2012) sore.
Pantaun
Tribun Manado, sebanyak 8 orang petugas rutan berpakaian preman pada
Selasa (21/8/2012) mendatangi sebuah perkebunan kelapa di desa Wori
Minahasa Utara. Mereka mengaku mendapat informasi keberadaan Opo di desa
tersebut. "Kemarin dia (Opo) di Jembatan Megawati (Singkil) ada yang
mengenal dia di sana namun takut menegurnya karena bawa pisau. Tadi pagi
terdeteksi dia ada dibelakang polsek ini (Wori)," ujar seorang anggota
Buser Rutan di Polsek Wori, pada Selasa (21/8/2012).
Tidak
menemukan keempat anggota buser tersebut meninggalkan Mapolsek Wori.
Bebarapa menit kemudian mereka kembali dan membawa keempat rekan mereka
lainnya. Beberapa diantaranya membawa senjata api jenis pistol. "Ada
informasi warga dia sementara bekerja di kebun kelapa," kata anggota
buser lainnya.
Setelah
mendapat petunjuk dari anggota polsek Wori, tim pun membagi kelompok
dengan mengitari perkebunan yang hanya berjarak beberapa ratus meter
dari Mapolsek. Setibanya dilokasi mereka menyergap seorang pekerja yang
mempunyai kemiripan dengan Opo. Sempat terjadi kejar-kejaran namun
sayangnya orang yang dikejar bukanlah terpidana cabul tersebut. Tim pun
kembali tanpa membawa buruan mereka.
Kepala
Rutan Klas II A Manado Yulius Paath saat dihubungi mengakui upaya
penyergapan terus dilakukan untuk menangkap Opo. "Kami
membentuk 15 Tim beranggotakan 5 orang untuk menangkap mereka," terang
Paath sambil menambahkan biasanya ada kejadian tersebut pihaknya
langsung membentuk tim buser untuk menangkap para pelarian tersebut.
Seeperti
diketahui, pekan lalu Opo melarikan diri bersama kedua rekannya. Opo
adalah tahanan Pengadilan Negari Manado dalam Kasus Perlindungan Anak.
Sedangkan tahanan lainnya, Andre Alfari Alias Utu (18)w arga Kelurahan
Mahakeret Barat, Lingkungan I, Kecamatan Wenang adalah terpidana 10
tahun penjara serta Alfons Makarawung alias Apong (31), Warga Desa
Klabat, Jaga III terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ketiga tahanan itu diketahui kabur melalui
pos di belakang Rutan yang tidak dijaga oleh petugas.
Ketiganya
keluar melalui plafond bangunan utama untuk melewati tembok bagian
dalam setinggi 4 meter, kemudian masuk ke bangunan blok korupsi dan
memanjat tembok luar berkawat besi setinggi enam meter menggunakan kain
sarung yang disambung untuk manjat.
Namun
beberapa hari lali tim buser telah menangkap dua tahanan lainnya.
Tahanan Apong ditangkap saat menumpang ojek pada Minggu (19/8/2012)
sekitar pukul 15.00 Wita di kelurahan Kayuwatu, Kecamatan Mapanget.
Tahanan Utu ditangkap pada, Jumat (17/8/2012) sekitar pukul 15.00 Wita,
di perkebunan Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. (ald)