TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Erde warga Desa Tombatu Dua Kecamatan Tombatu Utara mengaku heran karena hanya di areanya saja perekaman e-KTP dipungut biaya sampai sepuluh ribu rupiah per orang.
"Itu hanya alasan gerakan seribu untuk 17 agustus, karena kami ditarik lima ribu sampai sepuluh ribu," ujarnya kepada Tribun Manado, Kamis (16/8/2012).
Erde bahkan mengaku ada beberapa orang yang harus membatalkan perekaman e-KTP karena tak membawa uang.
"Mengapa hanya di tempat kami e-KTP ada biayanya sedangkan di tempat lain tidak," pungkasnya.
Sebelumnya Camat Tombatu Utara Moudy Manoppo dengan tegas menolak anggapan warga bahwa perekaman e-KTP dipungut biaya. Namun ia membenarkan ada usaha mengumpulkan dana dari panitia perayaan HUT RI ke 67 yang dikenal dengan gerakan seribu.
Editor : Robertus_Rimawan
Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.
Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.