Nasional
Istana: Presiden SBY Tidak Lelet dan Lamban
Presiden telah menginstruksikan Djoko Suyanto untuk menyelesaikan sengketa kewenangan itu.
Terkait sengketa itu, Presiden telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk menyelesaikan sengketa kewenangan itu.
"Kalau dikatakan Presiden tidak jelas, lelet, lemah, tidak benar. Justru Presiden konsisten (dalam penanganan korupsi)," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kepada para wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Sudi menegaskan, Presiden tidak akan intervensi atau campur tangan terkait masalah penegakan hukum. Presiden hanya bisa menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Ditegaskan pula, selama sepuluh tahun mendampingi Kepala Negara, tak ada masalah ekonomi, politik, keamanan, internasional, yang tidak diputuskan oleh Presiden. Hanya saja, tak semua keputusan tersebut disampaikan kepada pers.
Komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi tetap sama. Sudi mencontohkan, selama menjabat sebagai sekretaris kabinet pada 2004-2009, Presiden telah menyetujui penindakan hukum terhadap 168 menteri, anggota DPR, bupati, wali kota, gubernur, dan lainnya. "Sekarang ini, ada 1.640 orang. Apakah ini menunjukkan Presiden tidak konsisten (dalam pemberantasan korupsi)?" kata Sudi.