Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Feky Tewas Kehabisan Darah

T alias Stevi (41) warga Desa Munte Kecamatan Tumpaan, harus mendekam di tahanan Polsek Tumpaan.

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - ST alias Stevi (41) warga Desa Munte Kecamatan Tumpaan, harus mendekam di tahanan Polsek Tumpaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah melakukan pembunuhan terhadap Feky Potabuga pada Sabtu (4/8/2012) dini hari.

Awalnya, korban ke rumah orang tuanya di Popontolen."Kebetulan korban kenal dekat dengan Melki Tambuwun lalu miras di rumahnya besama dua orang lainnya," jelas Kapolsek Tumpaan AKP Melky Makaewahe.

Ia menambahkan, saat minum, tersangka ditelepon oleh sahabatnya  yang kebetulan minum besama."Tersangka datang ke Popontolen, dan miras bersama," jelas dia.

Saat asyik minum, pembicaraan mulai tak cocok, sehingga terjadi debat mulut, antara korban dan pelaku. "Karena sudah mabuk, mereka saling adu mulut, kemudian terjadilah aksi penikaman," jelasnya.

Dijelaskannya, korban Feky mengalami empat luka tusukan."Dua luka tusukan tembus paha kiri dan dua di bagian paha kanan, sehungga membuat korban kehabisan darah," jelasnya.

Hingga saat ini, pelaku masih mendekam di Mapolsek Tumpaan, sambil menunggu kasusnya diproses.

Untuk sementara, tersangka Stevi dijerar. denang pasal 338 tentang pembunuhan."Masih akan didalami lagi apa motifnya, karena tersangka masih kami periksa" Ucap dia.

Polsek juga berencana akan memeriksa saksi- saksi terkait."Kami akan periksa beberapa saksi, dan akan mengumpulkan barang bukti, untuk memperdalam lagi," jelasnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved